HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mahasiswa Aceh Pinta Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Penembak Orangutan (Hope)

Lentera 24.com | LHOKSEUMAWE -- Sejumlah Mahasisiwa Aceh mengecam keras pelaku pembunuh orangutan Sumatera (Pongo abeli) di Desa Bunga Tanju...

Lentera24.com | LHOKSEUMAWE -- Sejumlah Mahasisiwa Aceh mengecam keras pelaku pembunuh orangutan Sumatera (Pongo abeli) di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.


"Kami mengecam keras peristiwa tersebut yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memberondong 74 butir peluru senapan angin ke tubuh Orangutan yang harus dilindungi bersama" ujar Maimun Samudera salah seorang mahasisiwa Unimal kepada media ini, Kamis (14/03).

Menurutnya, Orangutan Sumatera merupakan salah satu satwa kunci yang dilindungi karena keberadaannya semakin berkurang bahkan terancam punah. 
"Oleh karena itu, dengan tegas kita mendesak penegak hukum mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap orangutan (Hope) yang sangat tragis ini. Kami juga memberi dukungan penuh kepada penegak hukum dalam upaya mencari pelaku," tegasnya.

Selain itu, Ia meminta kepada pihak kepolisian Daerah (Polda) Aceh menertibkan senapan angin ilegal yang disalah gunakan, terbukti dengan adanya peluru di tubuh orangutan senapan angin digunakan untuk menembak satwaliar. Penggunaan senapan angin yang tujuan utamanya untuk olahraga, telah mengalami perubahan fungsi menjadi alat bantu kejahatan kehutanan. Seperti perburuan ilegal terhadap satwa di dalam hutan yang dilindungi undang-undang. 

"Sebab itu, Kami minta kepada pihak kepolisian untuk dapat menertibkan senapan angin yang disalah gunakan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012, penggunaan senapan angin hanya untuk olah raga," tutup voulonteer Sahabat Alam lestari ini yang akrab disapa panglima. [] L24-004 (Razzaq)