HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Guru Bakti di Kemenag Aceh Tamiang Pertanyakan Insentif Non PNS yang Belum Dibayarkan

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Sejumlah Guru Bakti di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang mempertanyakan Insentif non PNS y...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sejumlah Guru Bakti di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang mempertanyakan Insentif non PNS yang belum dibayarkan sejak Juni 2018 hingga Maret 2019. Hal ini dikatakan salah seorang guru bakti yang enggan namanya disebutkan, Rabu (13/03).


Menurutnya Insentif non PNS itu seharusnnya sudah mereka terima sejak Desember 2018 yang lalu, dengan jumlah 1.5 juta rupiah yang disalurkan ke rekening masing-masing guru, namun hingga kini belum ada tanda-tanda relaisasinya. 

Parahnya lagi, Kemenag Aceh Tamiang tidak memberitahukan alasan dan penyebab mengapa Insentif itu belum direalisasikan. "Minimal ada pemberitahuan kepada kami, apa penyebab belum cair, sehingga kami tidak bertanya-tanya seperti ini," tukas sumber yang sudah mengabdi 25 tahun lebih sebagai guru bakti.

Sementara Kakankemenag Aceh Tamiang, melalui Kepala Bidang Madrasah, Zainuddin, yang dikonfirmasi media ini Via Telpon membenarkan bahwa Insentif non PNS memang belum dibayarkan.

Ia menjelaskan, untuk Insentif non PNS yang ada di Dipa hanya untuk tahun 2019 dengan jumlah perbulan 250 ribu rupiah, sedangkan Insentif untuk tahun 2018 sama sekali tidak ada karena tidak ada anggaran di perubahan yang lalu.

"Kami sudah sampaikan bahwa untuk tahun 2018 tidak ada anggaran untuk insentif, dan bukan hanya kita, ada 10 Kabupaten/Kota yang tidak menerima," ujarnya.

Untuk realisasi Insentif tahun 2019, Ia mengatakan saat ini tinggal menunggu Juknis saja. "Uang sudah ready, tinggal juknis saja, begitu ada juknis langsung kita amprah," pungkasnya. [] L24-004 (Razzaq)