HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DLHK Tebang 30 Hektare Sawit

Lentera 24.com | ACEH SELATAN -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Subulu...

Lentera24.com | ACEH SELATAN -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Subulussalam, dan Forum Konservasi Leuser (FKL) menebang lahan sawit seluas 30 hektare di Gampong Naca, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Sabtu (9/3). Penebangan dilakukan karena lahan sawit tersebut masuk dalam kawasan koridor satwa liar dan telah disalahfungsikan atau dikuasai secara sepihak oleh masyarakat.

Foto : Ilustrasi
Aksi penebangan sawit itu turut disaksikan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh, Ir Sahrial, Kepala KPH Wilayah VI, Irwandi M Pante SP MP, Kasie Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Jul Rahmadi, Manager CRU Trumon, drh Iwan Kurniansyah, dan Dansubdenpom Tapaktuan. Hadir juga, Camat Trumon Tengah, Tahta Amrullah SSTP, Kapolsek Trumon Tengah Ipda Amrizal, Danramil Kapten Inf Muhammad Nasir, serta melibatkan puluhan personel Polisi Hutan (Polhut), serta masyarakat setempat.

Kadis LHK Aceh, Ir Sahrial kepada wartawan di lokasi menyatakan, penebangan lahan sawit tersebut merupakan bagian dari implementasi program rehabilitasi lahan yang selama ini sudah disalahfungsikan untuk dikembalikan lagi ke fungsi aslinya. Ia menjelaskan, bahwa luas seluruhnya kawasan koridor satwa liar yang menghubungkan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sekitar 2.800 hektare. Namun, sebut Sahrial, 200 hektare di antaranya sudah dilakukan pembebasan atau ganti rugi lahan oleh Pemkab Aceh Selatan pada masa Bupati Sayed Muzahar Ahmad bersama Yayasan Leuser Internasional (YLI).

Kadis LHK menceritakan, dulunya kawasan koridor satwa liar tersebut merupakan kawasan permukiman penduduk. Sehingga, waktu itu transportasi atau jalur migrasi satwa liar dari gunung ke pesisir maupun sebaliknya mengalami kesulitan, bahkan sering timbul konflik satwa liar dengan masyarakat setempat.

“Contohnya, gajah yang ingin bermigrasi ke Rawa Singkil maupun orangutan yang berada di Rawa Singkil ingin bermigrasi ke kawasan hutan belantara mengalami kendala waktu itu. Karena, pada musim tertentu, satwa liar ini sering hijrah. Salah satu faktornya seperti kelangkaan bahan makanan,” ungkap Sahrial.

Untuk meminimalisir persoalan itu, bebernya, kala itu pemerintah bersama YLI berinisiatif membebaskan lahan permukiman penduduk menjadi kawasan koridor satwa liar bermigrasi. “Berdasarkan Qanun RTRW Aceh terbaru, kawasan koridor satwa liar ini dipastikan sudah masuk dalam kawasan hutan produksi,” tegasnya.

Tindak lanjut dari penebangan 30 hektare sawit tersebut, papar Sahrial, Dinas LHK Aceh dan KPH wilayah VI bersama FKL akan mengupayakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan batang sawit yang telah ditebang. “Kita akan melatih masyarakat teknik pengolahan gula sawit dari bahan baku batang sawit yang telah ditebang sehingga menjadi produk yang bernilai jual. Selama ini kita baru mengenal gula aren, ke depan kita akan memperkenalkan kepada masyarakat teknik mengolah gula sawit,” tukas Sahrial.

Lebih lanjut, Kadis LHK Aceh, Sahrial mengungkapkan, kawasan koridor yang saat ini sudah berstatus kawasan hutan produksi tersebut ke depan akan digunakan sebagai tempat melokalisir satwa liar, sehingga bisa menjadi kawasan perlindungan satwa terutama satwa kunci Aceh seperti gajah, harimau, orangutan, dan badak.

“Dalam kaitan itu, kita berkewajiban menyediakan pakan atau bahan makanan untuk satwa liar tersebut dari habitat wilayah ini. Tidak menutup kemungkinan juga, ke depannya kawasan ini akan menjadi objek wisata. Bisa menjadi destinasi safari satwa. Insya Allah, dalam lima tahun ini akan kita wujudkan secara bertahap,” ucapnya..

Sekarang ini, sambung Sahrial, pihaknya sedang menginisiasi dengan melibatkan unsur pemerintah pusat, tepatnya Kementerian Kehutanan, unsur pemerintah provinsi, unsur pemerintah kabupaten, dan kalangan NGO. “Kita patut memberi apresiasi juga kepada kawan-kawan NGO yang sangat serius merealisasikan program kerjanya untuk mengembangkan kawasan koridor satwa liar ini,” pungkasnya. [] SERAMBINEWS