HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dalam Ops Antik Rencong, Polisi Ringkus Tujuh Tersangka Penyalahguna N@rkoba

Lentera 24.com | LANGSA -- Empat hari Polres Langsa mengelar Operasi Antik Rencong 2019 Satres Narkoba Polres Langsa ringkus 7 (tujuh) orang...

Lentera24.com | LANGSA -- Empat hari Polres Langsa mengelar Operasi Antik Rencong 2019 Satres Narkoba Polres Langsa ringkus 7 (tujuh) orang penyalahgunaan n@rkoba.



Kepada Awak media Selasa (19/3) Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba AKP  Rustam Nawawi SIK mengatakan, bahwa ke 7 ( tujuh ) tsk ini berhasil diamankan di tempat terpisah.


Penagkapan tsk bermula Pada hari Sabtu 16 Maret 2019 sekira pukul 22.00 Wib petugas berhasil meringkus M (45) ML (36) Ay (23) sebagai pelaku pengguna n@rkoba jenis shabu dan ketiganya merupakan warga Desa Paya Ketenggar Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.




Bersama ketiga tsk petugas turut mengamankan BB 2 (dua) paket shabu berat 1,72 Gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) set Bong, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit HP merek Samsung warna hitam, Plastik kosong tembus pandang, 1 (satu) sendok shabu yang terbuat dari pipet/sedotan, 1 (satu) gunting dan 1 (satu) dompet kecil.


Sambung Kasat "Kenudian setelah kita lakukan pengembangan lantas pada hari Minggu 17 Maret 2019 sekira pukul 02.00 Wib petugas kembali amankan lagi 3 (tiga) tsk penyalah guna n@rkoba E

(37) Wiraswasta,warga Dusun Tani Desa Sulum Kecamatan Sekrak Kabupaten Aceh Tamiang, NS (25)Wiraswasta, Gp. Teungoh Kecamatan Langsa Kota dan DS (20) Wiraswasta, Desa Alue Canang Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Ketiga tsk diringkus di Dusun Tepian Dayah Gp. Meurandeh Kecamata Langsa Lama Kota Langsa.

Bersama ketiga tsk petugas turut mengamankan  BB 1 (satu) paket shabu berat 0,40 Gram, 1 (satu) set Bong, 2 (dua) kaca pirek terdapat sisa shabu, 3 (tiga) plastik bekas shabu, 1 (satu) gunting, 1 (satu) sendok shabu, 4 (empat) pipet/sedotan, 4 (empat) cottonbud, 2 (dua) korek mancis, 2 (dua) dompet, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Strawberry warna hitam.


Selanjutnya di tempat yang berbeda pada hari yang sama sekira pukul 13.15 Wib petugas meringkus pengedar shabu DPb(36) Wiraswasta, Gp. Meurandeh Kec. Langsa Lama, tsk diringkus

di Desa Kp Lalang Kecamatan Birem Bayeun Kabuoaten Aceh Timur. "Bersama tsk petugas juga menyita BB 11 (sebelas) paket shabu berat 5,57 Gram, 6 (enam) plastik klip, 1 (satu) kotak rokok kaleng warna merah dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam", urainya.

"Saat ini ke 7 tsk dan BB saat ini sudah diamankan di Mapolres Langsa guna pengembangan lebih lanjut", tutup Perwira berpankat tiga balok di pundak itu. [] L24-007 (Roby Sinaga)