HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Wali Murid SDN Cinta Raja Keberatan Wacana Sekolah Ganti Motif Baju Batik

Lentera 24.com | LANGSA -- Informasi tentang keberatan wali murid untuk membeli seragam baju batik yang disediakan oleh Koprasi Sekolah Das...

Lentera24.com | LANGSA -- Informasi tentang keberatan wali murid untuk membeli seragam baju batik yang disediakan oleh Koprasi Sekolah Dasar (SD) Negri Cinta Raja Kecamatan Langsa Timur Kota telah marak dikalangan masyarakat.

Foto : Ilustrasi
Saat dikonfirmasi media ini salah seorang wali murid yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa, yang menjadi keberatan bagi adalah baju batik yang dipakai anak kelas II SD N Cinta Raja masih layak pakai dan baru 1 tahun untak apa diganti", ujarnya.

Sambung wali murid, kami menilai apa yang direncanakan oleh pihak sekolah untuk mengganti seragam baju batik sangat tidak tepat, apa lagi pihak sekolah menyarankan pembayaran baju batik tersebut menggunakan dana PKH.

"Kami bukan mau menentang kebijakan pihak sekolah dalam wacana mengganti motif baju batik, apalagi harga yang ditawarkan sangat tinggi mencapai 80.000 satu potong baju batik", ucapnya.

Masih wali murid "Mengingat baju batik yang lama masih layak pakai, itu yang pertama, selanjutnya, dana PKH yang kami terima dari Dinsis akan kami gunakan untuk keperluan sekolah lainnya seperti beli sepatu sekolah, buku dan lain lain", urainya.

Informasi ada upaya penggantian seragam baju batik di Sekolah Dasar Negri Cinta Raja mendapat sorotan dari Ketua Kobar GB Kota Langsa Rusli, S.pd. Jumat (15/2) Dia menyebutkan, jika pihak sekolah ingin membuat kebijakan atau penggantian motif seragam harus melibatkan stekholder yang ada, seperti Komite Sekolah, wali murid dewan guru, melalui musyawarah bersama, katanya.

Sambungnya, jika semua itu sudah dilaksanakan oleh pihak sekolah, silakan tunjukkan hasil notulen rapatnya, sehingga tidak terjadi keslahpahaman pada semua pihak.

Dan semua itu tidak terlepas dari peran kepala sekaolah, karena beliau sebagai pemanggku jabatan terrtinggi di Sekolah tersebut.

Untuk itu Kobar-GB selalu menekankan kepada Kepala Sekolah dan Dewan Guru jangan membuat kebijakan secara sepihak tanpa melibatkan stekholder yang ada "Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan", tutup Ketua Kobar GB.

Sebelumnya pada saat awak media ini menemui Kepala Sekolah SDN Cinta Raja Wahidi Akbar Spd di ruang kerjanya mengatakan bahwa, yang dapat menjelaskan persoalan baju tersebut ada salah seorang guru sebagai ketua koperasi sekolah yaitu Ibu Eva Zuraid SPd, katanya.

Selanjutnya menurut Eva membenarkan bahwa pihaknya telah menjual seragam sekolah kepada wali Murid.

"Memang benar kami ada menjual baju batik di sekolah ini tapi lewat koperasi sekolah "Yang wajib membeli baju itu murid kelas 2 sampai kelas 4 saja baju ini sudah kami sediakan sejak bulan 9 tahun 2018. Untuk pembayarannya setiap murid diberikan waktu selama 3 bulan", sebutnya

Sambungnya "Mengenai modal pembelian baju itu saya pergunakan uang sendiri dan saya hanya sedikit saja mengambil keuntungan dari hasil baju tersebut", akunya.

Mengenai dana bantuan PKH murid yang dikucurkan dari dinas Dinsos kami tidak pernah potong karena dana itu langsung masuk ke Rekening murid masing-masing, Untuk jumlah siswa 126 orang.
Sementara kelas dua 22 orang Kelas tiga 19 orang kelas 4 19 orang  ucap Eva", [] L24-007 (Roby Sibaga)