HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Survei Dugaan Pembukaan Jalan Masuk Kawasan Tahura, DLHK Bantah

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Lakukan survei terhadap titik pembukaan jalan dengan menggunakan alat berat di seputar hutan Desa Jontor, ...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Lakukan survei terhadap titik pembukaan jalan dengan menggunakan alat berat di seputar hutan Desa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam yang diduga sejumlah warga setempat masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), DLHK Kota Subulussalam membantah. 



Bantahan di sana disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, Ali melalui pesan WA-nya, Kamis (21/2), pasca melakukan survei. Bantahan ini sekaligus menjadi jawaban atas dugaan sejumlah warga setempat kalau titik jalan yang dibuka di sana masuk dalam kawasan Tahura atau Hutan Produksi (HP).

Semula, Selasa (12/2) pekan lalu, media ini bersama beberapa warga desa setempat turun ke lokasi pembukaan jalan menuju kebun warga, dimana mereka menduga kalau ratusan meter jalan terkait masuk dalam kawasan Tahura atau HP.

"Lebih jelasnya memang pihak kehutanan atau Tahura yang lebih tau," aku sumber berharap dinas terkait proaktif melihat kondisi di sana karena jika masuk kawasan Tahura atau HP berimbas kepada pengrusakan hutan. Persoalan inipun diminta secepatnya direspon pihak berkompeten.

Seperti akun Kartolintumangger ditulis, 'Akibat Tahura dirambah warga, tim kehutanan dari kota sslm yg dipimpin sekretaris Ali didampingi wartawan, Senin (18/2) turun ke lokasi'.

Kepada wartawan di ujung jalan menuju lokasi pembukaan jalan di sana, Sekretaris Ali yang turun didampingi Kabid Tahura, Junedi Simbolon bersama personel Pamhut DLHK setempat menegaskan, pihaknya turun untuk memastikan apakah jalan yang dibuka masuk kawasan Tahura atau HP, sesuai informasi awal warga. "Belum masuk kawasan Tahura," pesan WA Ali, Kamis (21/2).

Sementara luas kawasan Tahura di sana menurut Kepala Bidang Tahura DLHK, Junedi Simbolon mencapai 1.482 Hektare. Sedangkan untuk memastikan apakah jalan yang dibuka masuk kawasan Tahura, HP atau bahkan keduanya, Junedi akui tergantung kepada kerja tim survei DLHK, menyesuaikan dengan peta yang ada. 

Wakil Ketua DPRK Subulussalam periode 2009-2014, kini Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRK Subulussalam 2019 Partai PBB Dapil 2, Karlinus terpisah menjelaskan, saat masih aktif sebagai anggota DPRK, dirinya ikut menandatangani perubahan status sejumlah hutan di daerah ini, seperti HP menjadi Hutan Peruntukan Lain (HPL), Tahura dan Hutan Ekosistem.

Bahkan khusus di Desa Jontor dan Lae Ikan, Kec. Penanggalan menurut Karlinus, ada sejumlah titik hutan yang dikelola warga oleh pemerintah minta dihentikan karena sudah masuk dalam lingkup HP.

Karenanya Karlinus berharap pihak dinas terkait proaktif melihat persoalan di sana sehingga warga tidak keliru dalam mengolah atau mengusahai tanah, karena beresiko berhadapan dengan hukum. [] L24-013 (Khairul)