HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diduga ADM PT Semadam Telah Berstatus Sebagai Tersangka

Lentera2 4.com | ACEH TAMIANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menetapkan Administratur PT Semadam menjadi seorang tersangka, ada du...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menetapkan Administratur PT Semadam menjadi seorang tersangka, ada dugaan, hal itu disebabkan oleh gara-gara melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK-SPPP-SPSI) dari pekerjaanya.


Informasi didapat, saat ini, berkas perkara terkait berupa barang bukti (BB) beserta tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang. Tersangka Ir R diserahkan oleh pihak Kejati Aceh, Polda Aceh dan PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Provinsi Aceh pada Rabu (20/2) kemarin.

Oleh Kejati Aceh, Manager PT Semadam, Ir R ditetapkan sebagai tersangka atas persoalan rentetan dari kasus pemecatan Asri Mansyur, Amd dari karyawan PT Semadam dengan status Kerani Afdeling II pada 4 Agustus 2018 lalu.

Saat ini, dimungkinkan pihak Kejari Aceh Tamiang sedang memproses limpahan perkara tahap 2 atas kasus yang menjerat diri sang ADM PT Semadam tersebut. 

Untuk mendapatkan informasi secara detail, hingga berita ini ditayangkan, Lentera24 belum berhasil menemui pihak Kejari Aceh Tamiang yang menangani kasus dimaksud, meskipun sejak 3 hari lalu upaya konfirmasi itu terus dilakukan.

Atas belum berhasilnya menemui Kasi Pidum, Roby Syahputra, SH,MH, Lentera belum mengetahui posisi pasti bagi Ir R, apakah ditahan atau berstatus sebagai tahanan kota. Namun dari pantauan Lentera24, keberadaan Ir R masih tetap berada diluar.

Sebab, pada Kamis (28/2) Lentera24 masih berpapasan dan sempat saling tegur sapa dengan Ir R dipos penjagaan Scurity dihalaman Kejari Aceh Tamiang saat dirinya baru keluar dari gedung Kejari setempat.

"Kita hanya menjalani aja Pak," ujar Ir R singkat menjawab Lentera24. [] L24-002