HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti Shabu, Ghanja dan Ekstasi

Lentera 24.com | LANGSA -- Kejaksaan Negri (Kejari) Langsa menggelar acara pemusnahan barang bukti (BB) n @ rkoba, acara digelar di halaman...

Lentera24.com | LANGSA -- Kejaksaan Negri (Kejari) Langsa menggelar acara pemusnahan barang bukti (BB) n@rkoba, acara digelar di halaman Kantor Kejari Langsa pada hari Jumat (23/2).


Pemusnahan barang bukti n@arkoba di halaman kantor Kejari Langsa Jum'at (22/02) (Foto : Roby Sinaga/dok. L24)
Kepada awak media Kepala Kejaksaan Negri Langsa melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Zulhelmi,SH.mengatakan bahwa,pemusnahan barang bukti narkoba kali ini merupakan barang bukti yang kasusnya telah di putus oleh PN Langsa dan telah incraht pada bulan Juni 2018 s/d Januari 2019.

"Adapun Jenis barang bukti n@rkoba yang kita musnahkan adalah ghanja 57.000,15 gram shabu 869,83 gram dan Ekstasi 18 butir dan semua baran bukti ini merupakan milik terdakwa Husni, Nur Efendi, Rajali, T. Rusli,Faisal dan Zamzami,", imbuhnya.

Acara pemusnahan barang bukti n@rkoba dihadiri oleh Asisten Adminitrasi Pemko Langsa, Alfian sh. Kepala seksi pemberantasan di BNN Langsa, H. Anwar, Kabag Sunda Polres Langsa Kompol Kasnap, SE. Seketaris Dinkes Langsa Erizal, SKM.M.kes.dan dari Pengadilan langsa diwakili oleh Riswandy, SH. [] L24-007 (Roby Sinaga)