HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Gunakanlah Media Sosial dengan Bijak

Lentera 24.com | CILACAP -- Zaman sekarang, anggota TNI AD tidak hanya dituntut untuk cakap dalam menjaga keamanan, kemampuan fisik dan kec...

Lentera24.com | CILACAP -- Zaman sekarang, anggota TNI AD tidak hanya dituntut untuk cakap dalam menjaga keamanan, kemampuan fisik dan kecakapan dalam mengunakan senjata jika diperlukan saja. Namun, tentara harus juga pandai dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.


Hal ini disampaikan Serda Sutaryo personel Penerangan Kodim 0703/Cilacap, Senin  (11/02/2019). Ia menjelaskan, medsos memiliki dampak yang positif dan manfaat dalam pertukaran informasi secara cepat dan akurat, namun juga bisa berdampak negatif.

Dirinya juga menyinggung soal penggunaan medsos. Ia berpesan, jangan sampai menyalahi aturan. Sehingga tidak memunculkan polemik baru di kemudian hari.

"Parjurit tidak dilarang bermedsos, namun setiap prajurit harus tahu dan mengerti batas-batas penggunaannya," terang Sutaryo.

Hal ini bertujuan agar para prajurit, khususnya Kodim 0703/Cilacap yang melaksanakan tugas di wilayah dapat lebih bijak dalam bermedia sosial.

Ia pun mengakui kalau saat ini juga aktif memantau perkembangan media sosial. Menurutnya seorang prajurit tidak dilarang bermedia sosial dan sebenarnya seorang prajurit harus tahu apa itu media sosial.

“Tetapi dalam penggunaan medsos, prajurit harus bijak dan selektif. Sehingga dalam penggunaanya memiliki manfaat sebagaimana mestinya,” tutur Sutaryo.

Personel Pendim 0703/Cilacap  ini menyampaikan agar setiap prajurit wajib tahu dan mengerti batas-batas penggunaan dari media sosial. Maka untuk itu setiap prajurit harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ini dilakukan dalam rangka menjaga nama baik TNI.

"Kemajuan teknologi menuntut kita untuk menyesuaikan secara cepat dan tidak untuk terjebak didalamnya apalagi dapat berakibat fatal sehingga merusak diri sendiri, keluarga bahkan satuan atau instansi kita nantinya," pungkasnya. [] L24-015 (Tarwan)