HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Timur Laksakan Bimtek SPSE Ver 4.3

Lentera 24.com , ACEH TIMUR -- Setelah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, memba...

Lentera24.com, ACEH TIMUR -- Setelah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, membawa suasana baru pada Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), banyak pembaharuan yang dialami oleh aplikasi SPSE mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya. Dengan demikian aplikasi SPSE memasuki versi terbaru, yaitu SPSE Versi 4.3.

Para Peserta Bimtek Sistim Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 di Aula Kantor BAPPEDA Aceh Timur terlihat serius dibawah panduan instruktur yang berasal dari Provinsi Aceh (Foto : Dok Humas Atim)
Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah resmi diluncurkan pada 4 September 2018. Perilisan aplikasi SPSE Versi 4.3 ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Deputi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3 dan juga mengakomodir Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta peraturan turunannya yang menekankan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia. Tujuan pengadaan saat ini berubah menjadi menghasilakn barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya dan penyedia setiap rupiah dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa.

Dengan demikian, aplikasi SPSE akan dilakukan instalasi secara bertahap di seluruh LPSE  se – Indonesia, sehingga dapat segera digunakan untuk pengadaan tahun anggaran 2019. Secara perdana Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi yang pertama dalam proses install SPSE versi 4.3. Terhitung mulai dari Rabu, 5 September 2018, LPSE LKPP sudah menggunakan aplikasi SPSE Versi 4.3.

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan Acara Bimbingan Teknis Sistim Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 yang dilaklsanakan selama dua hari sejak 26 sampai dengan 27 Peb 2019 dimana Bimtek ini ditujukan kepada seluruh pemegang pengadaan barang dan jasa, pada tiap-tiap SKPK yang berada di Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan jasa Setdakab Aceh Timur, Muslem, ST, M.Si.

Sementara itu Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin H.M. Thaib, SH melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Zahri, M.AP dalam amanatnya mengatakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah dengan harapan dengan dilaksanakannnya bimbinghan teknis Sistim Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 akan meningkatkan kopetensi sumber daya manusia pelaku pengadaan di Kabupaten Aceh Timur dalam menghadapi era pengadaan SPSE sehingga terciptanya satu pemahaman yang sama antara pelaku pengadaan sebagai momentum bersama dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang baik, bersih dan bebas KKN melalui pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. [] L24-012 (M. Amin)