HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tahun 2018, BNNK Aceh Tamiang Ungkap 17 Kasus N@rkotika

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Badan N@rkotika Nasional Kabupaten  (BNNK) Aceh Tamiang selama periode Tahun 2018 berhasil mengungkapkan ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Badan N@rkotika Nasional Kabupaten  (BNNK) Aceh Tamiang selama periode Tahun 2018 berhasil mengungkapkan 17 kasus N@rkotika dari 1 (satu)  kasus yang ditargetkan oleh BNN RI. 


Hal itu ditegas oleh Kepala BNNK aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi, SH., saat melakukan Press Release yang berlangsung di Kantor BNNK jalan Mayjen Sutoyo No.3 Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 31 Desember 2018.

" Dari 17 kasus yang berhasil kita ungkapkan, ada 25 orang tersangka, 14 diantaranya sudah P21 dan 3 kasus masih dalam proses. 17 pengungkapan kasus tersebut  berhasil disita N@rkotika jenis Shabu sebanyak 166,94 gram, ekstasi 77 butir”, ungkapnya. 

Menurut Trisna, selain pengungkapan 17 kasus tersebut,  BNNK Aceh Tamiang juga berhasil mengungkapkan 1 (satu) dengan 1 (satu)  orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 6 (enam)  kilogram Shabu. 

Pengungkapan 1 (satu)  kasus terbesar tersebut,  sambung Trisna awalnya kita mendapatkan informasi dari BNN-RI bahwa akan ada transaksi di Daerah Manyak Payed. 

" Alhamdulillah, kita berhasil amankan tersangka MK warga Aceh Timur dengan barang bukti Shabu sebanyak 6 (enam) kilogram serta uang sebanyak 40.000.000 (empat pulu juta rupiah)" jelas Trisna. 

Menurutnya,  Klinik pratama BNNK Aceh Tamiang juga telah mengeluarkan 705 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan N@rkoba (SKHPN) atau Surat Keterangan yang dikeluarkan dari hasil pemeriksaan urine, BNNK Aceh Tamiang juga telah melakukan upaya diseminasi informasi P4GN baik dilingkungan pendidikan, pekerjaan dan Masyarakat, BNNK juga melakukan penyuluhan melalui media, tatap muka, penyiaran melalui  Radio, Media Online, Media Cetak serta Media luar ruangan berupa spanduk, Baliho stiker, leafled dan lain-lain yang disebarkan diseluruh Kabupaten Aceh Tamiang, 

" Seksi P2M juga melakukan tes urine pada 14 Instansi Pemerintahan dan Swasta keseluruhan berjumlah 655 orang, dengan hasil positif sebanyak 61 orang. Dan dari 61 orang tersebuf yang paling banyak adalah Dinas Perhubungan dan Kantor Satpol PP dan WH”, ungkapnya.

Sesuai Inpres Presiden No.6 tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor N@rkotika tahun 2018-2019. Trisna menghimbau seluruh komponen Pemerintah dan Masyarakat untuk kerja sama melawan N@rkoba, kita mohon dukungan rekan-rekan Media membantu dalam upaya penyuksesan Inpres tersebut. [] L24--HERWAN