HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Menaikan Berita yang Bukan Fakta, Warga Aceh Tamiang Ini Minta Maaf

Lentera 24.com | LANGSA -- Minggu 27 Januari 2019, seorang pria warga Aceh Tamiang melakukan pernyataan permohonan maaf akibat melakukan pe...

Lentera24.com | LANGSA -- Minggu 27 Januari 2019, seorang pria warga Aceh Tamiang melakukan pernyataan permohonan maaf akibat melakukan pencemaran nama baik.


Foto : Ilustrasi
Nama : Riski Romiza, Umur : 30 tahun, Alamat : Aceh Tamian, Pekerjaan : WiraSwasta

Dengan ini memohon maaf kepada perangkat Desa, Geuchik, Tgk Imum, Tuha Peut dan seluruh masyarakat Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, serta tim Relawan Umara atas pencemaran nama baik yang telah saya perbuat. 

Dan merupakan kesalahan serta kesilapan karena saya telah memberitakan yang tidak benar tentang penggadaian tanah Masjid Taqwa Gampong Matang Seulimeng Kota Langsa di media cetak dan media online beberapa waktu yang lalu.

Dengan permintaan maaf ini hendaknya dapat mengembalikan nama baik seluruh Prangakat Desa Matang Seulimeng dan nama baik prangkat desa yang sepat tercemar karna perbuatan saya.

Permintaan maaf ini saya lakukan dengan keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Saya juga menyesali atas apa yang pernah saya perbuat, untuk itu saya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan yang sama. [] L24-012 (M. Amin)