HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pembahasan Kesiapan IPDN Aceh

Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali bersama Sekda Aceh Drs Darmawan MM, Asisten III Kamaruddin Andalas, staf A...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali bersama Sekda Aceh Drs Darmawan MM, Asisten III Kamaruddin Andalas, staf Ahli Gubernur Dr Iskandar AP MSi, dan Sekda Aceh Besar Drs Iskandar MSi, Kamis (24/1), datang ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas kesiapan IPDN Aceh.

Foto : Serambinews
Pembahasan kesiapan IPDN Aceh itu dilakukan bersama Rektor IPDN, Prof Murtir Jeddawi dan tim, yang dihadiri Staf Menteri Dalam Negeri, Prof Suhajar Diantoro serta beberapa pejabat Kemendagri lainnya.

Sekda Aceh, Dermawan menjelaskan, banyak fasilitas yang dibangun di Jantho untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIII, November 2018 lalu, dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaran Pendidikan Sekolah Pamong.

Ia memaparkan, IPDN Aceh akan dibangun di pusat Ibu Kota Aceh Besar, di Jantho. Untuk sementara, bangunan yang akan dijadikan kampus yaitu Gedung Badan Pelaksana Kesehatan (Bapelkes) Aceh dan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Aceh Besar. “Sarana pendukung lain, termasuk sarana olahraga, sudah memenuhi persyaratan. Demikian juga fasilitas di Kompleks Perumahan Dosen IPDN Aceh.

Sementara Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menjelaskan, masyarakat Aceh sangat serius mendukung pembangunan IPDN Aceh di Jantho. Bahkan untuk pembangunan Kampus IPDN Aceh, Pemkab Aceh Besar telah menyediakan tanah seluas 51 hektare. Begitu juga dengan anggaran untuk kesiapan administrasi pendidikan kampus tersebut akan disediakan pihaknya.

“Kami akan tindaklanjuti serta meminta persetujuan KemenPAN-RB untuk pembentukan struktural baru di IPDN Aceh. Kajian dari Tim IPDN yang sudah meninjau lokasi, beberapa waktu lalu, juga sudah rampung. Berbagai aspek kelengkapan sudah memenuhi persyaratan, hingga dukungan dari berbagai universitas di Aceh,” ujar Rektor IPDN Jatinangor, Prof Murtir Jeddawi.

Dia menjelaskan, dasar pembentukan IPDN Aceh karena kekurangan daya tampung di IPDN yang sudah ada. Serta dasar hukum Surat Menteri Dalam Negeri nomor 892.1/6765/SJ tanggal 5 September 2018 perihal Rencana Pembentukan IPDN Aceh.

“Hasil kajian yang telah kami serahkan ke Kemendagri merupakan bahan untuk menyusun kebijakan terhadap pembangunan IPDN Aceh. Secara Survei, teknis kajian akademik, kelengkapan penyelenggaraan IPDN Aceh di Kampus sementara yang telah disiapkan tidak ada kendala. Sudah memenuhi syarat kelengkapan proses pendidikan Kepamongprajaan, perubahan Renstra IPDN dan anggaran operasional manajemen pendidikan telah kami siapkan,” imbuhnya. [] SERAMBINEWS