HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Di Meulaboh Beli Solar Subsidi Harus Pakai Rekom

Lentera 24.com | ACEH BARAT -- Pihak Pertamina Aceh menegaskan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Stasiun Bahan...

Lentera24.com | ACEH BARAT -- Pihak Pertamina Aceh menegaskan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) harus melalui aturan yang berlaku. Pembeli harus mendapatkan surat rekomendasi dari dinas terkait. “Rekomendasi dari dinas teknis harus ada,” kata Sales Eksekutif Retail VI Pertamina Aceh, Dimas Mulyo Widyo S kepada Serambi, Selasa (8/1) sore.


Foto : Serambinews
Ia mengatakan itu setelah menghadiri pertemuan bersama dengan dinas teknis Pemkab Aceh Barat di Aula Dinas Pertanian. Pertemuan kemarin yang dimulai pukul 14.30 WIB merupakan pertemuan lanjutan pada Jumat lalu. Dari Pemkab hadir Kadis Pertanian Safrizal, Kadis Kelautan dan Perikanan Ridwan Yahya, Kadis Perdagangan Intan Maulani serta dari kepolisian Kabag Ops Kompol Masril. Pertemuan yang dibuka Asisten Ekonomi Pemkab Marhaban itu turut dihadiri perwakilan nelayan, petani, dan pedagang.

Menurut Dimas, rekomendasi dari dinas untuk memastikan agar solar subsidi tidak dibeli oleh orang yang tidak berhak. “Kalau tidak ada rekom tentu SPBU tidak akan melayani pembelian. Yang mengetahui mereka berhak memperoleh solar subsidi adalah dinas,” katanya.

Ia mengatakan, persoalan solar subsidi menjadi tanggung jawab bersama, mengawasi bersama sehingga tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak. Itu sebab dinas teknis diharapkan berhati-hati dan memastikan ketika mengeluarkan rekom harus benar-benar orang yang berhak, baik petani, pedagang, dan nelayan.

Kadis Perikanan dan Kelautan Ridwan Yahya menyampaikan harapan supaya solar subsidi harus tetap tersedia sehingga tidak menjadi kendala bagi nelayan untuk melaut. Hal yang sama juga dikatakan Kadis Pertanian, Safrizal. Dia meminta pembelian solar subsidi tidak dipersulit untuk petani. Terhadap pendataan dan kebutuhan untuk petani tentu akan dilakukan pendataan kembali ke depan.

Kabag Ops Kompol Masril mengatakan, pihak kepolisian tetap mengawasi dan memantau sehingga BBM subsidi pemerintah itu tidak digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak. “Perlu diawasi bersama-sama dan dilaporkan kepada pihak terkait dan kepolisian bila ditemukan dugaan penyimpangan BBM, sehingga bisa ditindak,” tandasnya.

Sales Eksekutif Retail VI Pertamina Aceh, Dimas Mulyo Widyo S menambahkan, sebanyak 2 dari 4 SPBU yang beroperasi di Meulaboh, Aceh Barat, sejauh ini masih distop sementara suplai solar subsidi. Solar kembali disuplai pada 20 Januari 2018. Dua SPBU yang distop solar yakni SPBU Pasi Pinang dan SPBU Manekroo. “Solar dari kedua SPBU itu sementara dialihkan ke SPBU Kuta Padang dan SPBU Suak Raya. Jadi, warga silakan memperoleh solar pada dua SPBU yang masih melayani itu,” katanya.

Ia mengakui bahwa sanksi kepada kedua SPBU karena ditemukan pelanggaran, yakni ada mobil yang sama bolak-balik membeli solar subsidi. Untuk depan SPBU diminta tidak mengulangi pelanggaran tersebut. [] SERAMBINEWS