HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Razuardi : Aceh Tamiang Banyak Memiliki ASN Muda Berpotensi

Lentera 24.com| ACEH TAMIANG – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Ir.H. Razuardi Ibrahim, MT menyebutkan bahwa Ac...


Lentera24.com| ACEH TAMIANG – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Ir.H. Razuardi Ibrahim, MT menyebutkan bahwa Aceh Tamiang merupakan daerah yang memiliki banyak potensi. Salahsatu diantaranya adalah potensial sumber daya manusia (SDM) bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN). Hal itu diungkapkan Razuardi dikediaman dinasnya di Komlek perumahan BTN Satelit Graha, Tanah Terban, Karang Baru kepada Lentera24 pada Minggu (30/12).


Orang yang dikabarkan sudah dilirik Pemerintah Aceh untuk menjadi sebagai salahseorang calon Sekdaprov. Aceh ini juga menceritakan sekelumit pengalamannya selama menjalankan amanah yang dibebankan kepadanya di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang. 

“Saya melihat disini banyak ASN muda yang berpotensi. Dan saya sudah menciptakan para ASN muda menjadi kader yang berwawasan dan memiliki SDM,” ungkap Razuardi.
Sebagai Sekda yang bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah, serta dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, membina ASN juga merupakan tugas pokok bagi Sekda.
Razuardi yang hanya hitungan 1 atau 2 hari kedepan bakal segera berangkat ke Banda Aceh karena berakhirnya masa kerja sebagai Sekda Aceh Tamiang ini, selama bertugas di daerah yang bergelar Bumi Muda Sedia dikenal sebagai pejabat yang sangat supel, sehingga tidak heran jika para pegawai ASN hingga para pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) dan semua kalangan bisa akrab dengannya.

Selama menjalankan tugasnya sebagai Sekda Aceh Tamiang, Razuardi telah berbuat secara maksimal dalam hal menjalankan fungsi manajemen ASN yang bertujuan untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Sekda itu kan sebagai pelayan administrasi dan melayani ASN. Jadi untuk menjadikan Kabupaten Aceh Tamiang agar bisa lebih maju dan lebih bermartabat, para kader ini harus benar-benar taat kepada aturan dan tugas yang diembannya juga wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkap Razuardi. [] L24-002