HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polres Aceh Timur Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Murdani

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur berhasil tangkap Feri Rezki Jahari (24) warga jalan perwira II, Kecamat...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur berhasil tangkap Feri Rezki Jahari (24) warga jalan perwira II, Kecamatan Medan Timur, Sumatra Utara, terduga pelaku pembunuhan Murdani alias Kausar (25) warga Dusun Balee Krueng, Gampong Tengoh, kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, pada 16 Desember 2018 di Barak PT Mopoli Raya Desa Sri Mulya Kecamatan Penaron Kabupaten Aceh Timur.



Wakapolres Aceh Timur Kompol Worosidi saat menunjukan barang bukti sebilah parang panjang yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban | dok -Razzaq

Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur melalui Wakpolres Kompol Warosidi dalam konferensi Pers, Rabu (19/12) sore. 

Menurutnya tersangka berhasil ditangkap pada Rabu dini hari dikediaman temanya di kota Medan Sumatera. "Tersangka berhasil kita tangkap tanpa perlawanan," ungkap Wakapolres.

Dari tangan tersangka, Kata Wakapolres, berhasil diamankan 1 untuk Sepeda motor jenis Honda beat warna merah milik korban, pakaian korban dan sebilah parang panjang yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

"Tersangka tega menghabisi nyawa korban dikarenakan dendam akibat sering terjadi cekcok di media sosial Facebook," ungkap Wakapolres 

Atas perbuatannya, Kata Wakapolres, tersangka akan dikenakan pasal 340 Jo 388 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara seumur hidup atau penjara 15-20 tahun.

"Untuk selanjutnya tersangka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Wakapolres. [] L24-004 (Razzaq)