HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Oknum Polisi Galus Jadi Kurir Ghanja

Lentera2 4.com | GAYO LUES -- Dua oknum polisi yang ditangkap membawa 130 kg ganja dengan mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues (Galus)...

Lentera24.com | GAYO LUES -- Dua oknum polisi yang ditangkap membawa 130 kg ganja dengan mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues (Galus) ternyata menjalankan misi sebagai kurir untuk membawa barang haram itu ke Medan. Pemilik ganja di Galus yang menurut polisi adalah bandar besar berinisial AM menjanjikan jasa Rp 200.000/kg jika barang itu sampai ke jaringannya di Medan dengan kode sandi TG.

Foto : Ilustrasi
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro SIK MSI melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat SH kepada Serambi, Sabtu (8/12) mengatakan, pemilik ganja berinisial AM, warga Agusan, Gayo Lues sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Polres Agara dan Galus sudah berkoordinasi untuk mengejar AM. Polisi sudah sempat ke rumahnya namun bocor sehingga AM kabur. Kami sudah memiliki foto AM yang segera kita sebar,” ujar AKBP Hardeny.

Seperti diberitakan, tim gabungan dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan 130 kg ganja dari dalam mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues di Desa Mbatu Bulan, Dusun Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam, Jumat (7/12) sekitar pukul 24.30 WIB.

Ganja itu diangkut dengan mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues bersama dua oknum polisi.

Kapolres Rahmad Hardeny menambahkan, kedua oknum polisi yang bertugas di Polres Gayo Lues itu diiming-imingi ongkos Rp 200.000/kg oleh pemilik ganja jika barang sampai ke jaringan di Medan. Dalam perencanaan, ganja tersebut sudah ditunggu di Medan oleh jaringan AM dengan kode sandi TG.

“Kedua oknum bintara polisi ini terlalu nekat, padahal mereka hanya mendapatkan uang sekitar Rp 26 juta apabila misi mereka berhasil. Ironisnya lagi, hingga tertangkap di wilayah Agara, keduanya belum diberikan sepeserpun biaya oleh pemilik ganja,” tandas Kapolres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro mengatakan, pemilik ganja berinisial AM ikut serta memuat ganja sebanyak 130 kg bersama dua oknum polisi Galus menjuelang berangkat ke Medan pada malam itu.

“Ganja itu bertiga mereka muat dalam mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues pada Jumat (7/12) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Agusan, Gayo Lues. Mobil itu berangkat dari Galus menuju Agara sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Hardeny.

Menurut Kapolres Agara, ganja tersebut milik AM yang diduga bandar besar narkoba di Galus. Bahkan, pada tahun 2017, AM pernah masuk DPO Polres Galus atas kepemilikan ganja 480 kg.

“Kita telah memburu AM ke lokasi-lokasi yang diyakini jadi tempat persembunyiannya namun operasi pengejeran diduga bocor sehingga untuk sementara AM masih tetap buron,” demikian AKBP Hardeny. [] SERAMBINEWS