HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

MPD Sesalkan Sejumlah Kebijakan Kepala DPK Subulussalam

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam sesalkan sejumlah kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan K...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam sesalkan sejumlah kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) setempat, terlebih soal kebijakan peminjaman tunjangan guru-guru daerah terpencil (gurdacil) dan nonsertifikasi (nonser).

Foto : Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin B, SPdI 
Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin B, SPdI, melalui rilisnya diterima, Minggu (23/12) mengungkapkan itu menanggapi berita salah satu media lokal per 21 Desember 2018 kalau Kepala DPK H. Irwan, M.Si meminjam tunjangan para gurdacil dan nonser 2018 untuk membayar honor guru kontrak.

Ditegaskan, sumber Dana Alokasi Umum (DAU), honor itu mestinya dibayar bulan ini. "Karena dipinjam untuk bayar honor guru kontrak senilai Rp1,4 miliar, hak honor guru terpencil dan nonser ditunda," sesal Jamin.

Jamin juga mengaku heran, honor 214 guru kontrak yang diploting di APBK 2018 lenyap sehingga harus dipinjam jatah gurdacil dan nonser demi membayar honor kontrak. "Untuk guru, guru dikorbankan," sesal Jamin. 

Keanehan lain, jumlah guru kontrak hasil rekrut panitia bersama tahun lalu sebanyak 214, 51 diantaranya K2 orang ternyata diberita sudah mencapai 246. Jamin mengaku tak faham bisa terjadi penambahan itu, padahal MPD terlibat langsung dalam rekrut guru kontrak di sana dan jumlahnya bukan 246 orang.  

"Nonser dari 6 bulan hanya dibayar tiga bulan, dacil kosong," sebut Jamin. 

Terlepas dari belitan defisit anggaran, Jamin ingatkan kalau Pemko Subulussalam tidak pantas  mengorbankan hak guru. Termasuk anggaran gurdacil dan nonser dari pusat yang sudah ditranfer ke daerah mestinya segera dibayarkan lalu dialihkan kepada guru kontrak sangat tidak logis.

Menurut Jamin, solusi terpenting karena menyangkut hajat hidup orang banyak adalah bayar hak-hak guru, baik guru kontrak, tunjangan gurdacil, tunjangan nonser dan sertifikasi sebelum berakhir tahun 2018 karena untuk menutup utang Pemko Subulussalam tak patut para guru dikorbankan. 

Seperti disampaikan Kepala DPK, Irwan pada berita terkait, Pemko Subulussalam berjanji akan mengembalikan tunjangan gurdacil dan nonser yang dipinjam untuk menalangi honor guru kontrak di sana sebelum 20 Januari 2019. [] L24-013 (Khairul)