HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Langgar Kesepakatan, Pengusaha Ternak Ayam Digeruduk Warga

Lentera 24.com | LANGSA -- Puluhan masyarakat Sukajadi Makmur Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa hampir merubuhkan Kandang Ayam milik Siswat...

Lentera24.com | LANGSA -- Puluhan masyarakat Sukajadi Makmur Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa hampir merubuhkan Kandang Ayam milik Siswati warga Seulalah Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa. Kemarahan warga tersebut dipicu karena pengusaha ternak ayam ini mengabaikan hasil rapat di desa pada tanggal 3 Oktober 2018.


Saat dikonfirmasi media ini Laili Amsar selaku Geuchik Sukajadi Makmur didampingi Tuha Peut Agus Kurniawan Selasa (25/12) mengatakan bahwa keinginan warga mau menutup usaha ternak ayam ini sudah lama bahkan pada saat itu saya belum menjabat jadi Geuchik sudah pernah melayangkan surat ke Wali Kota Langsa, DPRK, Polres Langsa, Camat, dengan tujuan agar dapat mencarikan solusi bagaimana penanganan hama lalat yang disebabkan usaha ternak ayam, imbuhnya.

Sambungnya, lantas puncak kemarahan warga pada tanggal 25 september 2018 warga serentak membuat nota keberatan atas beroperasinya ternak ayam tersebut dengan cara mengajukan keberatan kepada kami selaku Geuchik dengan cara membubuhkan tanda tangan dalam surat keberatannya dan untuk menutup izin operasi ternak ayam dan izin lingkungan.

Dari bukti bubuhan tanda tangan warga yang kami terima hampir 100 persen warga menolak kembali kegiatan usaha ternak ayam di desa ini.

Menindak lanjuti keinginan warga maka pada tanggal 3 Oktober kami mengundang pengusaha ternak ayam, Tuha Peut, Bhabinkantipmas, Babinsa dan masyarakat, dalam pertemuan itu masyarakat sepakat untuk menutup usaha ternak ayam karena wabah lalat yang ditimbulkan dari kotoran ayam sudah mengganggu ketentraman warga.

Selanjut nya pada tanggal 5 Oktober kami melayangkan surat ke kantor Camat Langsa Baro untuk menutup izin usaha ternak ayam yang dimaksut, bahkan kami juga sudah memasang reklame larangan untuk membuka kembali usaha ternak ayam tersebut.

Namun amarah warga hampir tidak terbendung sejak diketahui pada Senin malam  pemilik ternak ayam secara diam-diam memasukkan bibit ayam sebanyak 3000 ekor, imbuhnya.

Agus Kurniawan menambahkan, setelah menerima  laporan dari warga bahwa pengusaha ternak ayam ini telah memasukkan bibit ayam secara diam-diam lantas saya melihat langsung ke lokasi, ternyata pemilik kandang mengakui bahwa telah memasukkan bibit ayam sebanyak 3000 ekor.

Awal nya pemilik kandang berdalih bahwah telah mengantongi ijin dari Walikota Langsa dan persetujuan dari masyarakat. Namun setelah dicroscek berkasnya ternyata berkas persetujuan masyarakat yang diperlihat kan berkas tiga tahun yang lalu, bahkan dalam berkas tersebut ada warga yang sudah meninggal dunia.

Sedangkan Kepala Dusun 1 M. Amin YS ini sudah 2 tahun tidak lagi menjabat dan Tuha Peut Idra Gunawan sudah tidak lagi menjabat selama 1 tahun lebih dan lampiran tanda tangan warga tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh mantan Geucik Sukajadi Makmur Heri Setiayawan pada tanggl 11 September 2014. 

Namun demi kian  Geuchik Sukajadi Makmur masih memberi keringanan mengingat bibit ayam sudah terlanjur masuk maka berkat kesepakatan bersama antar perangkat desa, masyarakat, Babinsa dan pemilik usaha ternak ayam diputuskan hanya diberi kesempatan sekali panen saja. [] Roby Sinaga