HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kungker Kajati Aceh ke Atam

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh  Irdam, SH, MH, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi d...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh  Irdam, SH, MH, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi di Kabupaten  Aceh Tamiang, Kamis (27/12).


Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn menyambut secara langsung kedatangan Kajati Provinsi Aceh bertempat di Kantor Bupati Aceh Tamiang dengan mewarnai tarian sekapur sirih oleh penari Aceh Tamiang mewarnai dan kemudian dilanjutkan dengan acara tepung tawar oleh Forkopimda. 

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Wakajati beserta rombongan bisa berkesempatan meluangkan waktunya untuk mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang.

Kabupaten Aceh Tamiang baru berumur 16 tahun masih sangat muda dan perlu berbenah diri, namun demikian kami terus berupaya mengejar ketertinggalan dengan memacu diri, selain itu faktor kerjasama yang baik antara seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan khususnya antara kerjasama dan elemen masyarakat", Jelasnya.

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan kekuatan dan potensi besar untuk membawa keberhasilan pembangunan daerah khususnya bagi keberadaan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang telah banyak memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah harmoni yang telah dibangun selama ini oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. 

Sambutan Kajati Aceh Bapak Irdam, SH, MH, "Terima kasih atas sambutan yang diberikan kepada saya dan rombongan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Kejaksaan dulu dinilai mengkriminalkan pemeritah daerah baik dari tingkat Desa sampai Kabupaten, tetapi sekarang kita akan mendukung setiap pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang dan saya mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini yang telah berjalan untuk kemajuan Pemerintah Daerah, kedepan kita selalu siap selalu untuk bekerja sama antara Kejaksaan dan pemda dalam pembangunan", ungkapnya. [] L24-006