HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Fenomena Peningkatan Jalan Dua Jalur di Antara Jalan Rusak

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Pembangunan dan peningkatan jalan dua jalur di wilayah Kota Subulussalam, khusus terpantau dalam dua kecam...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Pembangunan dan peningkatan jalan dua jalur di wilayah Kota Subulussalam, khusus terpantau dalam dua kecamatan terdekat, Simpang Kiri dan Penanggalan, Kota Subulussalam dalam sisa sepekan menjelang pergantian tahun masih terus dipacu. 

Foto : Setengah badan jalan longsor di Desa Cepu, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam belum tersentuh, sementara di antara jalan rusak itu tampak pembuatan median jalan. Foto diambil, Selasa (25/12)
Pantauan, pembuatan drainase hingga pemasangan tiang dan lampu jalan di titik median jalan yang sedang tahap pengerjaan di sana punya fenomena tersendiri.

Pasalnya, persis di wilayah Desa Capu, Kec. Penanggalan, hanya beberapa ratus meter saja dari Mapolsek Penanggalan, atau jarak sekira dua kilometer dari pusat Kota Subulussalam, longsoran badan jalan nasional lintas Aceh - Medan itu nyaris belum mendapat penanganan serius. 

Padahal diketahui, badan jalan yang longsor/amblas persis di atas gorong-gorong sekira setahun lalu itu juga merusak sejumlah rumah warga bahkan pihak PLN setempat terpaksa memindahkan dua unit tiang karena terimbas longsoran. 

Tak cuma itu, sejumlah warga pemilik rumah di seputaran badan jalan longsor tersebut terpaksa memindahkan rumahnya karena ragu kalau gerusan air masih akan memungkinkan terjadi jika hujan panjang. 

Anehnya, meski pembuatan median jalan di antara jalan rusak itu juga dilakukan, kondisinya nyaris belum tersentuh maksimal. Bahkan, akibat hampir setengah badan jalan longsor panjang sekira 40 meter itu, kendaraan yang lintas di sana hingga saat ini harus saling bergantian karena jalan sempit. 

Sejumlah pihak pun berharap,  fenomena peningkatan jalan di wilayah Kota Subulussalam tidak terkesan mengabaikan jalan nasional itu karena fungsinya juga sebagai jalan penghubung antara Kec. Penanggalan dengan Kec. Simpang Kiri, Kota Subulussalam. [] L24-013 (Khairul)