HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Disduk Pencapil Subulussalam Musnahkan 21.580 Lembar KTP-El

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Subulussalam musnahkan 21.580 lembar Kartu T...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Subulussalam musnahkan 21.580 lembar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di halaman kantor itu, Jumat (21/12)

Sejumlah KTP-el yang sudah dan akan dibakar, Jumat (21/12). Foto : Khairul/dok. L24
Pemusnahan dengan cara dibakar itu turut disaksikan Kepala Disduk Pencapil, H. Bicar Sinaga, SH, MM, Sekretaris, Bronson Boangmanalu, S.Sos, Kabid Pendaftaran Penduduk, Budisari Warjo Cibro, SS dan Kabid Pencatatan Sipil, Cut Nurlela, SKM.

Dikonformasi terpisah, Sekretaris Disduk Pencapil, Bronson Boang Manalu mengatakan, pemusnahan dengan cara dibakar sesuai petunjuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor.471.13/24149/ Dukcapil, 17 Desember 2018 tentang Pemusnahakn/Pembakaran KTP-el yang rusak, perubahan elemen data dan invalid. 

Surat Edaran di sana ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Indonesia. Sedangakan pemusnahan itu tertuang dalam Berita Acara Pemusnahan KTP EL tertanggal 21 Desember 2018 ditandatangani Kadis, H. Bicar Sinaga, SH, MM dan saksi, Sekretaris Bronson Boang Manalu, S.Sos, Kabid Capil Cut Nurlela, SKM dan Kabid Pendaftaran Penduduk, Budisari Warjo Cibro, SS.

Dikatakan, 21.580 lembar KTP-el yang invalid termasuk pergantian KTP lama ke KTP-el sejak 2011 hingga 2018. [] L24-013 (Khairul)