HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Datok dan Perangkat Kampung Benteng Anyer Mundur Berjamaah

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Setelah mengalami konflik berkepanjangan antara Perangkat Kampung Ben teng Anyer Kecamatan Manyak Payed Ace...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Setelah mengalami konflik berkepanjangan antara Perangkat Kampung Benteng Anyer Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang, terkhusus Datok Penghulu (Kepala desa_red), Zukifli AR, dengan Warganya terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan sejak tahun 2015 hingga 2018, akhirnya Datok dan Perangkat setempat 'Lempar Handuk' dengan menyerahkan surat pengunduran diri beserta stemple ke kantor Camat Manyak Payed, pada Kamis 06/12/18.


Hal tersebut dilakukan Datok dan perangkat pasca digelar musyawarah antar Warga dengan seluruh perangkat kampung beberpaa waktu lalu. Pada rapat tersebut Datok dan perangkat tidak mampu menjawab seluruh pertanyaan warga terkait pengelolaan dana desa sejak tahun 2015 hingga 2018.

Seperti yang disampaikan, Rani salah seorang tokoh masyarakat setempat. Pada rapat tersebut masyarakat mempertanyakan berbagai dugaan permasalah pada pengelolaan dana desa yang dilakukan Datok dan perangkat. "Kami hanya minta mereka transfaransi, namun didalam rapat mereka tidak bisa menjawab," ungkap Rani.

Sementara Camat Kecamatan Manyak Payed, Mukhtar Hadi yang ditemui awak media beberpaa waktu lalu membenarkan bahwa Datok Kampung Beteng Anyer, Zulkifli AR, mengembalikan stempel Desa dan surat pengunduran diri bersama beberapa orang perangkatnya.

Menurutnya secara kedinasan Camat kurang setuju dengan pengunduran diri mereka, mengingat hal tersebut akan mengganggu persoalan mendasar di kampung. "Persoalan ini segera akan saya teruskan ke Bupati, kita tunggu tindak lanjut dari bupati," ujarnya.

Untuk meneruskan pemerintahan kampung, Camat meminta agar sekretaris desa dapat meneruskan seluruh aktifitas administrasi kampung. "Selagi menunggu tindak lanjut, sementara sekdes kita minta meneruskan," pungkas Camat. [] L24-004