HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dari 10 Pendaftar Calon MDSK Seuneubok Baru, Hanya 8 Nama yang Ikut Uji Baca Al-Qur'an

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kampung Seunebok Baru Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang melalui pihak Panitia pelaksana pemben...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kampung Seunebok Baru Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang melalui pihak Panitia pelaksana pembentukan Pemilihan Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), Pihak panitia telah merekrut dan mengantongi sebanyak 10 (Sepuluh) nama calon pendaftar MDSK, dan dari 10 (Sepuluh) nama Pendaftar sebagai calon MDSK pada malam ini Melaksanakan uji Kemampuan berupa Membaca Ayat suci Al-Qur'an sebagai syarat Mutlak yang telah ditetapkan dan Interviu, ungkap Rohadi, Selaku Panitia dalam uji kemampuan membaca Al-Qur'an yang berlangsung dikantor Datok Penghulu (Kepala Desa-Red) Kampung Seunebok Baru Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang, Minggu malam pukul 20.00 Wib (16/12/2018).


Dalam seusainya pelaksanaan uji kemampuan membaca Ayat Suci Al- Qur'an terhadap 10 nama peserta sebagai calon yang menjabat Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), M. Jafar Latif selaku ketua panitia pelaksana perekrutan MDSK melalui Nirwansyah, Spd selaku Sekretaris Panitia pelaksana mengatakan bahwa "Pelaksanaan ini Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari pihak Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 144 Tentang pemberhentian dan pemilihan Jabatan MDSK (Majelis Duduk Setikar Kampung)," ujar Seketaris Panitia Pelaksana.

"Sehubung telah  berakhirnya masa jabatan MDSK yang jatuh pada tanggal 03 Desember 2018 yang lalu, Maka dalam hal ini telah diinstruksikan melalui surat pemberitahuan dari pihak Kecamatan yang ditujukan kepada pihak Datok Penghulu (Kades) untuk memberikan secara tertulis kepada Ketua dan Anggota MDSK tentang berakhirnya masa jabatan MDSK periode 2012-2018," ujarnya Lagi.

Nirwansyah,Spd selaku seketaris panitia pelaksana perekrutan dalam pemilihan MDSK mengatakan lagi "Jadi dalam hal ini Datok Penghulu (Kades) Kampung Seunebok Baru khususnya segera membentuk panitia musyawarah pemilihan MDSK sesuai dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan serta segera membuat pemilihan MDSK untuk masa kerja untuk periode 2018-2024," ungkap Nirwansyah.

"Kemudian dari 10 (Sepuluh) orang daftar nama yang ikut dalam pencalonan pejabat MDSK yang diterima oleh pihak panitia dihari sebelumnya, pada pelaksanaan uji kemampuan membaca Ayat Suci Al-Qur'an serta pelaksanaan Interviu bagi peserta hanya 8 (Delapan) orang yang mengikuti pelaksanaan uji kemampuan 1 (Satu) orang dari perwakilan pihak perempuan atas nama Ratnawati dan 7 (Tujuh) orang laki laki Serta 2 (Dua) orang dinyatakan gugur dikarenakan tidak mengikuti tes uji kemampuan," terangnya.

Lebih lanjut, Nirwansyah, Spd menambahkan dalam keterangannya mengatakan "Dari para peserta yang ikut mendaftar sebagai calon peserta untuk jabatan MDSK, kita dari pihak panitia merekrut bagi setiap peserta diambil dari masing-masing Dusun untuk perwakilan peserta sebagai calon MDSK diantaranya, Dusun Keluarga, Dusun Asahan, Dusun Keluarga Dan Dusun Petuah Kampung Seunebok Baru yang sebelumnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala Dusun (Kadus) masing-masing," terang Nirwansyah.

Diakhir penyampaiannya, Seketaris Panitia Pelaksana Perekrutan Pemilahan MDSK Nirwansyah, Spd menyampaikan, hasil musyawarah dari pihak panitia lakukan, seusainya dalam pelaksanaan tes uji kemampuan baca Al-Qur'an dan tes uji kemampuan interviu dari 8 (Delapan ) peserta, pihak panitia sudah mengantongi 6 (Enam) nama peserta yang lolos, dan selanjutnya dari 6 (Enam) nama orang yang lolos ini akan kita serahkan ke Datok Penghulu (Kades) serta selanjutnya nanti akan segera dilakukan pemilihan secara terbuka terhadap 6 (Enam) nama orang calon ini, kemudian dari 6 (Enam) orang sebagai calon MDSK dalam pelaksanaan pemilihan akan diambil hanya 5 (Lima) orang saja yang ditetapkan sebagai jabatan MDSK untuk Kampung Seunebok Baru khususnya, akhir keterangan Nirwansyah selaku seketaris. [] L24-014 (Andi)