HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Soal Kepala BMK, menunggu SK Wali Kota

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Terkait ketentuan Kepala Baitul Mal Kota (BMK) Subulussalam, pasca berakhirnya masa kepemimpinan, Drs. Mas...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Terkait ketentuan Kepala Baitul Mal Kota (BMK) Subulussalam, pasca berakhirnya masa kepemimpinan, Drs. Maskur, Agustus 2018 lalu,  dipastikan hanya menunggu SK Wali Kota Subulussalam. Pasalnya, masa penjaringan, ujian tulis dan wawancara yang dilakukan Tim Ad Hock, bulan lalu semua sudah dilalui. 

Foto : Kepala BMK Subulussalam terpilih, Ust. Sabaruddin, S.PdI (pakai lebai putih) berbincang dengan Hermaini pada pertemuan MPD
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BMK Subulussalam, berakhir 30 Oktober 2018, H. Hermaini, S.PdI, MM dikonfirmasi, Selasa (6/11) saat menghadiri acara Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam di Ponpes Al Ikhlas, Desa Penanggalan mengatakan, kepastian penetapan Ketua BMK di sana hanya menunggu SK Wali kota Subulussalam, H. Merah Sakti, SH.   

"Benar, Ustaz Sabaruddin Kepala Baitul Mal Kota," sebut Hermaini akui sidang Tim Ad Hock hingga rekomendasi DPRK sudah selesai sehingga dipastikan menunggu SK Wali Kota Subulussalam.  

Diketahui, dari empat kandidat yang melengkapi berkas di sana adalah Jamhuri, SHI, Drs. Syarkawi Nur, Ust. Sabaruddin, S.PdI dan Karmila Firdaus, S.PdI, namun satu diantaranya gagal mengikuti ujian tulis dan wawancara, Jamhuri. 

Dari tiga yang kandidat mengikuti ujian tulis dan wawancara, diakui Hermaini telah disampaikan kepada wali kota, ditindaklanjuti meminta rekomendasi dari DPRK terkait penetapan Ust. Sabaruddin, S.PdI menjadi Kepala Baitul Mal Kota Subulussalam untuk satu periode ke depan.

Tim Ad Hock di sana, Sekda H. Damhuri, SP, MM sebagai ketua dan Hj. Sarmina sebagai sekretaris dibantu tiga anggota yakni Ust. H. Qaharuddin Kombih, M.Ag dari Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI-PD), Drs. H. Azharuddin Paeteh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan dr. H. Syahyuril, unsur Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). [] L24-013 (Khairul)