HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Myanmar Tahan 16 Nelayan Aceh

Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Serombongan nelayan asal Aceh Timur berjumlah 16 orang dilaporkan ditahan oleh Angkatan Laut (AL) Myanmar di...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Serombongan nelayan asal Aceh Timur berjumlah 16 orang dilaporkan ditahan oleh Angkatan Laut (AL) Myanmar di Kota Kawthaung, Provinsi Thanintharyi, berjarak sekitar 850 km Yangon, Myanmar. Informasi sementara yang diterima pihak KBRI Yangon, penahanan nelayan Indonesia asal Aceh yang menggunakan KM Bintang Jasa tersebut karena masalah imigrasi.

Foto : Ilustrasi
Laporan awal dari pihak keluarga menyebutkan, ke-16 nelayan asal Idi Rayeuk, Aceh Timur yang menggunakan KM Bintang Jasa tersebut berangkat melaut dari Kuala Idi pada 29 Oktober 2018.

Pada 6 November 2018, pukul 08.00 WIB, Panglima Laot Lhok Idi menerima kontak dari ABK Bintang Jasa yang menyebutkan mereka ditangkap di wilayah perbatasan antara Myanmar-Thailand oleh orang berbaju loreng dan bersenjata namun tidak diketahui bendera kapal penangkap.

“Setelah laporan penangkapan itu tak ada lagi kontak yang berhasil terhubung,” kata Sekjen Panglima Laot Aceh, Oemardi menjawab Serambi, Sabtu (10/11) menyangkut langkah yang dilakukan Lembaga Panglima Laot Aceh terhadap rombongan nelayan asal Aceh Timur tersebut.

Menurut Oemardi, menindaklanjuti laporan penangkapan ABK Bintang Jasa asal Aceh Timur, pihaknya langsung menyurati Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Duta Besar Indonesia di Myanmar, dan Duta Besar Indonesia di Thailand.

Surat dari Panglima Laot Aceh meminta bantuan advokasi Kemenlu dan KBRI terkait untuk memastikan keberadaan nelayan tersebut serta memohon pendampingan hukum kepada mereka.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melalui Kepala Dinas Sosial Alhudri mengatakan pihaknya akan segera memberikan penanganan terhadap 16 nelayan asal Aceh Timur tersebut setelah proses bantuan advokasi yang tengah dilakukan oleh pihak KBRI Yangon.

“Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial akan segera memberikan bantuan sosial kepada nelayan itu setelah proses imigrasinya selesai ditangani oleh KBRI, seperti proses pemulangan nelayan akan kami fasilitasi, sementara untuk armada boat itu akan ditangani DKP,” kata Alhudri sebagaimana dikutip dan dilansir Kompas.com.

Menurut Oemardi, laporan penangkapan nelayan asal Aceh Timur tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak KBRI Myanmar di Yangon. Dalam suratnya yang diterima Panglima Laot Aceh, pihak KBRI Yangon menjelaskan pada 7 November 2018 mendapat kabar kapal ikan berbendera Indonesia dengan 16 ABK ditahan otoritas Myanmar di Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar bagian selatan berjarak sekitar 850 km dari Yangon.

Penahanan kapal sejauh ini karena masalah imigrasi (masuk ke perairan Myanmar tanpa izin). Sedangkan dugaan adanya seorang ABK meninggal masih simpang siur dan belum dapat dikonfirmasi oleh otoritas Myanmar.

Juga dijelaskan, KBRI Yangon telah melakukan komunikasi dengan Kepala Polair Kawthaung, yang membenarkan penahanan kapal dan awaknya namun belum memberikan informasi secara detail. Ke-16 ABK ditahan di Kantor Polisi Kawthaung.

KBRI juga melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Laut dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Myanmar untuk mendapatkan akses kekonsuleran. Pada Jumat, 9 November 2018 KBRI telah menyampaikan nota verbal ke Kemlu Myanmar.

Sambil menunggu konfirmasi dari Kemlu Myanmar, pada Sabtu kemarin pihak KBRI Yangon dilaporkan berangkat ke Kota Kawthaung melalui jalan darat dengan waktu tempuh sekitar 21 jam dan dijadwalkan bertemu dengan nelayan asal Aceh tersebut pada Sabtu sore kemarin.

“Perjalanan darat terpaksa dilakukan pihak KBRI karena tiket pesawat ke daerah tujuan wisata di Myanmar termasuk Kawthaung sudah habis terjual karena sedang puncak musim liburan” kata Oemardi mengutip laporan yang diterimanya. [] SERAMBINEWS