HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lima SC dan Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Mundur, Ini Penyebabnya

Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Lima dari sembilan orang Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang Indonesia (Kadin...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Lima dari sembilan orang Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh mengundurkan diri.

Foto : Serambinews
Kelimanya Teuku Yusuf, Hazwan Amin, Karniti NI, Cut Wardhani, dan Faisal Budiman.

Sedangkan empat SC yang masih bertahan, yaitu Said Mahdar, T Sulaiman Badai, Adhari, dan Farizal Murphy.

Selain itu, Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Aceh, H Karimun Usman juga ikut mengundurkan diri dari Kadin Aceh.

Salah satu SC yang mundur, Teuku Yusuf dalam konferensi pers, Senin (12/11/2018) mengatakan, mereka mundur atas kesadaran diri sendiri dan tanpa ada paksaan.

Alasannya, karena mereka menilai Musprov Kadin Aceh 2018 terlalu dipaksakan.

Teuku Yusuf yang juga Wakil Ketua Kadin Aceh menilai Musprov itu terlalu dipaksakan oleh Ketua Kadin Aceh, Firmandez.

Padahal sebagian besar pengurus sudah tidak menyepakati dilaksanakan Musprov tersebut.

Namun pengunduran lima orang SC apabila Ketua Kadin Aceh tetap bersikeras melaksanakan Musprov pada 15 November.

Namun jika Ketua Kadin menunda Musprov dan menyelesaikan masalah internal, maka kelima orang yang mengundurkan diri tetap bersedia menjadi SC.

Selain itu, pengunduran Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Aceh, H Karimun Usman juga dengan alasan yang sama.

Karena Gubernur Aceh, dan DPRA sebagai mitra utama Kadin sudah meminta penundaan dan penyelesaian kisruh di dalam Kadin.

Ia juga meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah supaya memanggil Ketua Kadin Aceh dan pengurus, untuk dimediasi penyelesaian masalah internal tersebut. [] SERAMBINEWS