Lentera 24.com | LANGSA -- Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin sangat prihatin dengan kondisi penampungan 78 pengungsi Etnis R...
Lentera24.com | LANGSA -- Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin sangat prihatin dengan kondisi penampungan 78 pengungsi Etnis Rohingya yang di tampung di Gedung SKB Coet Gapu Bireuen, dimana mereka sudah satu bulan terakhir ini tidur ditempat terbuka di tempat parkir SKB.
"Dengan kondisi hujan dan angin kencang melanda aceh, sudah barang tentu tidak baik bagi kesehatan para pengungsi, oleh karena itu kami mendesak pemeritah aceh serius mencari tempat relokasi yang layak," ujar Nasruddin Kepada awak media, Senin (26/11).
Nasruddin menjelaskan, sejauh ini pihaknya menilai langkah yang diambil oleh Dinas Sosial Aceh sangat lamban, padahal sesuai hasil rapat antara Pemerintah Aceh, Pemkab Bireuen dan Pemko Langsa beberapa waktu lalu, bahwa Pemko Langsa atas nama kemanusiaan sudah bersedia menampung mereka diperumahan Rohingya di Timbang Langsa.
"Bahkan Pemerintah Kota Langsa telah mengajak sejumlah lembaga kemanusiaan untuk membantu memperbaiki bebera fasilitas rumah yang telah rusak dan memasang jaringan air bersih," ungkapnya.
Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, untuk pemindahan pengungsi pemerintah aceh sudah beberapa kali mengadakan rapat yang dihadiri oleh pejabat penting, namun sampai saat ini belum ada realisasinya bahkan terkesan saling buang badan
Hal ini, kata Nasruddin, bisa dilihat dilapangan belum ada tanda -tanda pemerintah aceh serius merealisasi apa yang telah disepakati pada saat rapat beberapa waktu yang lalu, salah satu yang diajukan oleh Pemko Langsa adalah, sebelum direlokasi pengungsi ke Langsa terlebih dahulu Pemerinah Aceh akan membangun pagar dan membantu biaya logistik, namun sampai hari ini hal tersebut belum terwujud.
Untuk itu Nasruddin mendesak pemerintah pusat serius menangani pengungsi etnis Rohingya sesuai dengan Perpres Nomor :125 Tahun 2016. Jangan sampai persoalan pengungsi tersebut mencoreng nama baik pemerintah aceh maupun pemerintah pusat"imbuhnya.
Namun menambahkan bahwa pihaknya juga berharap kepada UNHCR sebagai lembaga PBB yang memounyai mandat untuk mengurusi pengungsi internasional untuk dapat membantu pemerintah dalam menangani pengungsi ini, mengingat minimnya pos anggaran kebencanaan di setiap kabupaten / kota. [] L24-004
"Dengan kondisi hujan dan angin kencang melanda aceh, sudah barang tentu tidak baik bagi kesehatan para pengungsi, oleh karena itu kami mendesak pemeritah aceh serius mencari tempat relokasi yang layak," ujar Nasruddin Kepada awak media, Senin (26/11).
Nasruddin menjelaskan, sejauh ini pihaknya menilai langkah yang diambil oleh Dinas Sosial Aceh sangat lamban, padahal sesuai hasil rapat antara Pemerintah Aceh, Pemkab Bireuen dan Pemko Langsa beberapa waktu lalu, bahwa Pemko Langsa atas nama kemanusiaan sudah bersedia menampung mereka diperumahan Rohingya di Timbang Langsa.
"Bahkan Pemerintah Kota Langsa telah mengajak sejumlah lembaga kemanusiaan untuk membantu memperbaiki bebera fasilitas rumah yang telah rusak dan memasang jaringan air bersih," ungkapnya.
Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, untuk pemindahan pengungsi pemerintah aceh sudah beberapa kali mengadakan rapat yang dihadiri oleh pejabat penting, namun sampai saat ini belum ada realisasinya bahkan terkesan saling buang badan
Hal ini, kata Nasruddin, bisa dilihat dilapangan belum ada tanda -tanda pemerintah aceh serius merealisasi apa yang telah disepakati pada saat rapat beberapa waktu yang lalu, salah satu yang diajukan oleh Pemko Langsa adalah, sebelum direlokasi pengungsi ke Langsa terlebih dahulu Pemerinah Aceh akan membangun pagar dan membantu biaya logistik, namun sampai hari ini hal tersebut belum terwujud.
Untuk itu Nasruddin mendesak pemerintah pusat serius menangani pengungsi etnis Rohingya sesuai dengan Perpres Nomor :125 Tahun 2016. Jangan sampai persoalan pengungsi tersebut mencoreng nama baik pemerintah aceh maupun pemerintah pusat"imbuhnya.
Namun menambahkan bahwa pihaknya juga berharap kepada UNHCR sebagai lembaga PBB yang memounyai mandat untuk mengurusi pengungsi internasional untuk dapat membantu pemerintah dalam menangani pengungsi ini, mengingat minimnya pos anggaran kebencanaan di setiap kabupaten / kota. [] L24-004