HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Empat SPBU Diberi Sanksi Oleh Pertamina

Lentera 24.com | LHOKSEUMAWE -- PT Pertamina (Persero) Marketing Branch Aceh memberi sanksi terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umu...

Lentera24.com | LHOKSEUMAWE -- PT Pertamina (Persero) Marketing Branch Aceh memberi sanksi terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah distribusi Terminal BBM (TBBM) Pertamina Lhokseumawe. Akibat tindakan itu, keempat SPBU tak mendapatkan pasokan bensin, dan solar sejak sebulan terakhir.

Foto : Ilustrasi
Sanksi ini dikenakan karena SPBU tersebut menjual bensin dalam bentuk jeriken tanpa disertai surat rekomendasi dari pemerintah setempat. Sedangkan SPBN yang berada di Lhokseumawe ditindak karena memasok solar dari sebuah perusahaan di kota itu.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma dengan Kepala TBBM Pertamina Lhokseumawe, Bunair dan stafnya, Selasa (6/11) sore. Haji Uma berkunjung ke pertamina terkait adanya keluhan nelayan, dan warga menyusul sering terjadinya kelangkaan solar dan bensin.

“Ia ada. Dalam sebulan ini, tiga SPBU dan satu SPBN dikenakan sanksi oleh Pertamina Aceh. Masing-masing dua SPBU di Takengon, dan di Aceh Utara. Sementara SPBN di Lhokseumawe,” ungkap Kepala TBBM Pertamina Lhokseumawe, Bunair.

Mereka dikenakan sanksi sekitar tiga bulan. Artinya, selama itu mereka tidak mendapatkan pasokan solar dan bensin. Menurut Bunair, SPBU boleh menjual bensin atau solar kepada pedagang untuk memudahkan masyarakat memperolehnya di desa-desa. Tapi, mereka harus ada surat rekomendasi dari pemerintah setempat, sehingga tidak salah dimanfaatkan.

Disebutkan, TBBM Lhokseumawe memiliki wilayah distribusi BBM untuk tujuh kabupaten, dan satu kota dengan jumlah SPBU beserta SPBN 48 unit. “Stok bensin dan solar selalu tersedia di tempat kita. Kami akan distribusikan ke semua SPBU setiap harinya, kecuali hari Minggu. Jumlah bensin 8.000 liter sampai 16.000 liter, begitu juga dengan solar,” katanya.

Penyaluran bensin dan solar dilakukan pada jam kerja, paling terlambat pukul 19.00 WIB. Sehingga tidak ada pengisian BBM di tengah malam. Jika masyarakat menemukan ada SPBU yang menjual BBM di luar ketentuan, diharapkan untuk melapor ke kontak center pertamina atau ke nomor 0811686812. “Laporan itu akan kami teruskan ke Pertamina Pusat juga,” katanya.

Anggota DPP RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma dalam kesempatan itu menyebutkan, dirinya selama ini sering mendapat pengaduan dari masyarakat dan nelayan terkait kelangkaan bensin, serta solar di kawasan Aceh Utara, Lhokseumawe dan daerah lain. Karena itu, ke depan dia berharap Pertamina bisa aktif melakukan pengawasan terhadap SPBU, untuk menghindari adanya permainan.

“Pemerintah juga harus mengawasinya. Tapi Pertamina juga perlu melakukan pengawasan seperti membentuk tim sendiri. Jika memang kondisi ini tak berubah, yakni masih adanya kelangkaan bensin dan solar untuk masyarakat. Saya akan memanggil menteri untuk menyampaikan persoalan tersebut agar bisa diselesaikan,” tegas Haji Uma. [] SERAMBINEWS