HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPRK Atam Gelar Rapat Paripurna

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengadakan rapat paripurna di Ruang sidang utama DPRK Aceh Tamian...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengadakan rapat paripurna di Ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, Jumat (16/11).


Rapat Paripurna Istimewa DPR Kabupaten Aceh Tamiang  tersebut dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi sekaligus pengambilan keputusan penandatanganan persetujuan bersama dan pembacaan keputusan tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019.

Adapun Penyampaiannya dari Fraksi Partai Aceh (PA) yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Miswanto menyampaikan, "Dalam kesempatan ini ijinkan kami memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh anggota badan anggaran DPRK Atam dan Tim anggaran Pemda Kabupten Atam yang secara bersama sama telah melakukan pembahasan dengan penuh dinamika sehingga jadwal pembahasan rancangan Qanun APBK menjadi Qanun APBK 2019 tepat waktu".

Berdasarkan rancangan Qanun APBK 2019 dengan rincian sebagai berikut,"
Pendataan daerah sebesar Rp. 1.206.618.172.019. Belanja daerah sebesar Rp. 1.274.000.462.019.
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 70.382.290.000.( Tujuh puluh miliar, tiga ratus delapan puluh dua juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Fraksi PA memberikan saran dan tanggapan sebagai meminta kepada Pemda agar dapat membahas bersama anggota badan anggaran DPRK Tamiang tentang penggunaan dana yang bersumber dari APBN dan OTSUS sehingga program yang dibuat dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.

Di akhiri penyampaianya Fraksi Partai Aceh meminta kepada Bupati agar dapat mengajukan penambahan kuota elpiji subsidi ukuran 3 Kg kepada PT. Pertamina sehingga penyalurannya bisa menyeluruh secara optimal kepada masyarakat dan dapat mengurangi kelangkaan elpiji ukuran 3 Kg di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kesempatan yang sama Fraksi Merah Putih yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Saiful Sofyan, SE. mengharapkan kepada Pemerintah Kabuparen Aceh Tamiang memiliki kemampuan politik yang tinggi untuk menjadikan Kebijakan APBK Tahun  Anggaran 2019 sebagai  instrumen Untuk mendukung  percepatan terwujudnya Pembangunan Kabupaten Aceh tamiang yang berdaya saing dalam segala Aspek pembangunan.

Fraksi Tamiang Sekate yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Irsyadul Afkar,  " Fraksi Tamiang Sekate menyampaikan Kepada Bupati Aceh Tamiang agar Anggaran yang telah disetujui dan disahkan dapat segera mungkin dilaksanakan dan mengeluarkan qanun atau Perbup sehingga awal Bulan Januari Tahun 2019 Kegiatan dapat dilaksanakan.

Fraksi Tamiang Sekate meminta kepada  saudara Bupati Aceh Tamiang dalam mengangkat dan menempatkan Kepala SKPK — SKPK harus sesuai dengan Ilmu Pendidikan, kemampuan dan keahlian dibidangnya.

Sekretaris Dewan Syuaibun Anwar, SH membacakan sekaligus penandatangan persetujuan bersama qanun APBK Tahun Anggaran 2019 oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin ST dan ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH.

Kabupaten Aceh Tamiang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, dengan rincian.

Pendapatan Kabupaten Aceh Tamiang Rp 1.206.618.172.019  dengan Belanja Rp 1.274.000.462.019  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp 70.382.290.000.

Rincian rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019 pada Diktum Ke-I keputusan ini harus sesuai dengan catatan yang terlampir pada Persetujuan bersama Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang tentang Rancangan Oanun Kabupaten Aceh Tamiang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja. Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sambutannya Wakil Bupati Aceh Tamiang  T. Insyafuddin, ST menyampaikan  "Insya Allah, Kami akan memperhatikan pelaksanaan saran-saran Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang yang disampaikan pada Sidang Paripurna kinerja pemerintahan dan pembangunan Aceh Tamiang Tahun 2019 lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita bersama".

Kiranya, beberapa hal ini sangat bertrimakasih kepada Pimpinan Kolektif Dewan dan Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang serta seluruh komponen masyarakat Aceh Tamiang atas kepercayaan dan dukungannya kepada kami sepanjang pelaksanaan
pemerintahan yang telah berjalan.

Akhir kata marilah kita berdo'a dan berserah diri kepada Allah SWT, semoga Kabupaten Aceh Tamiang selalu dalam lindungan dan mendapat rahmat serta hidayah dari-Nya.Ungkap Wabup [] L24-006