HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPRK Aceh Tamiang Sahkan RAPBK Tahun 2019

Lentera 24.com|ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menyetujui Rancangan Qanun Rencana Anggaran Pendapatan ...

Lentera24.com|ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menyetujui Rancangan Qanun Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Tamiang tahun anggaran 2019, melalui Rapat Paripurna ke – 5 (Penutup), yang digelar Kamis malam (15/11), di Ruang sidang utama DPRK setempat.

Foto : Humas Sekretariat DPRK Aceh Tamiang

Dalam paripurna tersebut, ketiga Fraksi yang ada menyetujui RAPBK  untuk diteruskan menjadi Qanun APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019. Hal itu dituangkan dalam keputusan DPRK nomor 9 tahun 2018 dimana telah memutuskan dan menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tentang APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Pendapat Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang. 

Adapun rincian RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019 adalah Pendapatan sebesar Rp. 1.206.618.172.019,  belanja sebesar Rp. 1.274.000.462.019, dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 70.382.290.000.

Bupati Aceh Tamiang dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati T Insyafuddin ST mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh tamiang yang telah berkenan membahas RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019 dari awal hingga terbitnya persetujuan DPRK Aceh Tamiang pada malam ini. 


“Setelah Penetapan APBK hari ini, akan dilanjutkan dengan Penetapan Peraturan Bupati Aceh tamiang Tentang Penjabaran APBK Aceh tamiang tahun Anggaran 2019 dan dilanjutkandengan penyusunan DPA-SKPK oleh masing-masing Kepala SKPK untuk dapat diverifikasi oleh TAPK guna mendapatkan Pengesahan dari PPKD dan Persetujuan dari Sekretaris daerah," ujarnya.

Sehingga sambung Wabup, pada bulan Januari seluruh kegiatan sudah berjalan sesuai dengan saran badan Anggaran yang disampaikan pada rapat Paripurna sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH, selaku Pimpinan rapat meminta kepada Bupati dan jajarannya agar dapat menindaklanjuti hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang bersama TAPK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019. 

"Kita harapkan hasil pembahasan Banggar DPRK  untuk segera dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkas Fadlin.

Turut hadir pada Rapat Paripurna Penutup ini Unsur Forkopimda, Para Kepala SKPK dalam Kabupaten Aceh Tamiang, insan pers, LSM dan undangan lainnya. [] L24-004 (Razzaq)