HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DLHK Aceh: Pusong Kapal Ditetapkan Sebagai Calon Desa Proklim

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Untuk mencapai Aceh terbebas dari sampah, warga Desa Pusong Kapal, Kecamatan Seruway mendapatkan bimbingan...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Untuk mencapai Aceh terbebas dari sampah, warga Desa Pusong Kapal, Kecamatan Seruway mendapatkan bimbingan terkait dampak positif serta manfaat dari sampah. Bimbingan dimaksud dilakukan seiring dengan kegiatan program sosialisasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh yang digelar di Rumah Informasi Tuntong Laut, Kamis (39/11).


Berkenaan dengan Sosialisasi Aceh bebas sampah dan pembentukan tim pelopor peduli sampah Kampung Pusong Kapal, Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2018, kegiatan itu terselenggara atas kerjasama Pemerintah dengan pihak Yayasan Satucita Lestari Indonesia.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang mengajak warga Pusong Kapal untuk selalu perduli terhadap lingkungan permukiman agar terbebas dari sampah.

Desa Pusong Kapal Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salahsatu Kabupaten dari 6 Kabupaten/Kota yang masuk dalam program sosialisasi Aceh bebas sampah untuk mendukung Desa Proklim.

Acara itu juga disertai dengan penyerahan bantuan tong sampah masing masing 10 tong sampah terpilah bertiang dan 10 unit tong sampah tunggal serta penyerahan baju jacket yang diperuntukkan bagi calon Desa 
Proklim.

Kasi Pengelolaan sampah dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), pada DLHK Aceh, Mardiana menyatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami tentang pengelolaan sampah yang ada disekitar lingkungan tempat tinggal maupun yang ada didalam rumah tangga.



"Warga supaya tau bahwa 70 persen sampah harus dikelolah dan dipilah dirumah, ada yang bisa dijual kepengepul, dijadikan pupuk kompos dan sisanya yang 30 persen bisa diangkut ke TPA," ujar Mardiana.

Mardiana berharap, kegiatan yang merupakan bagian dari program Nasional tersebut bisa berjalan dengan baik, sehingga pada tahun 2025 mendatang, masyarakat sudah teredukasi untuk memilah sampah dari rumah tangga.

"Sampah yang layak dimanfaatkan, baik untuk dijual kepengepul, sampah organik yang bisa dijadikan kompos dan sampah yang dapat didaur ulang sebanyak 70 persen, selebihnya yang 30 persen  dapat diangkut ke TPA. [] L24-002