HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

25 Pokja Ikuti Bimbingan Teknis Sistim Pengadaan Versi 4.2

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah mengalami perubahan yang mendasar ...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah mengalami perubahan yang mendasar sehingga ikut mendorong perubahan dalamvteknologi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Foto : Asisten III Bidang Admnistrasi Umum Setdakab Aceh Timur, H.M. Amin, SH, MH sedang memberikan kata sambutan ketika membuka Acara Bimtek Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Aula Kantor BAPPEDA Aceh Timur, Idi (Dok. Humas Aceh Timur)
Sebagai bagian dari pelayanan umum, pebgadaan barang/jasa pemerintah salah satu aktifitas yangvsering mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Permasalahan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah milai berkurang sejak diberlakukannya sistim penhadaan secara elektronik.

Penerapan aplikasi sistim pengadaan secara elekttonik (SPSE) yangvterbaru adalah versi 4.2 sudah tidak dapat dihindari. Aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan  Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah mengalami tiga kali perbaikan dan telah resmi diluncurkan pada Januari 2018.

Pengembangan versi terbaru SPSE ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah agar lebih transparan, efesien, akuntabel dan kredibel.

Peluncuran aplikasi SPSE versi 4.2 ini merupakan bentuk transisi implementasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terbaru dimana nantinya seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah baik pengadaan langsung, lelang, penunjukan langsung maupun swakelola wajib dilakukan melalui SPSE.

Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, H.M. Amin, SH, MH, Diterapkannya sistim pengadaan barang/jasa secara elektronik versi 4.2 ini mendorong peningkatan kemampuan seluruh pelaku pengadaan dalam hal ini bagi para Pokja yang bisa memanfaatkan segala kelebihan dalam aplikasi versi 4.2 ini. Hal ini dikatannuya ketika membuka acara Bimbingan Teknis Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Aula Kantor BAPPEDA Aceh Timur, Idi (28/11/2018).

"jadi sejauh ini kita sudah melakukan upaya-upaya dalam oeningkatan kompetensi dan pengiasaan sistim informasi elektronik, sebab ini adalah hal mutlak agar kesalahan dalam melakukan proses pengadaan dapat diminimalisir", tegasnya.

Sementara utu Kepala Bidang Diklat pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia, Syahril, S.STP, M.AP menjelaskan dengan hadirnya Aplikasi SPSE versi 4.2 perlu beberapa kesiapan Sumber Daya Manusia bagi pengelola pengadaan barang/jasa, dimana pengelola pengadaan barang/jasa wajib melaksanakan kegiatan transparansi pengafaan barang/jasa. Jadi kegiatan ini mutlak dilakukan dimulai dari perencanaan, dengan mengumumkan secara luas rencana umum pengadaan ( RUP) melalui aplikasi sistim informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang sama bagi dunia usaha dalam mengakses informasi pengadaan barang/jasa pemerintah " pingkasnya.

Acara ini sendiri berlangsung selama dua hari sejak 28 s.d 29 Nop 2018 yang bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Aceh Timur yang diikuti sebanyak 25 orang POKJA bagian pengadaan dilingkunggan Pemerintah Kabipaten Aceh Timur dengan menghadirkan narasumber yang nerasal dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Aceh dan juga Pejabat dalam Kabipaten Aceh Timur sendiri. [] L24-012 (M. Amin)