HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Desa Sulum Pertanyakan Penggunaan Dana ADD Tahun 2017 Senilai Rp.32 juta

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kasus dugaan penyelewengan dana Alokasi Desa (ADD) yang diindikasi menyeret  oknum Datok Penghulu (Kepala ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kasus dugaan penyelewengan dana Alokasi Desa (ADD) yang diindikasi menyeret  oknum Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Sulum, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera mempertanggung jawabkan secara hukum. Kini satu persatu berbagai dugaan penyelewengan terhadap anggaran ADD pada sejumlah kegiatan dimaksud mulai diungkap kepermukaan secara bertahap.



Ketidak puasan puluhan masyarakat Desa Sulum dengan ketidak transfaransian oknum Datok berinisal JA terhadap penggunaan anggaran kegiatan ADD akhirnya berujung dengan pengungkapan fakta atas temuan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan.

“Kecurigaan kami sebagai warga ternyata dapat kami ungkap berkat adanya temuan dugaan permainan tidak sehat dari pak Datok atas beberapa kegiatan ADD tahun anggaran 2017,” ungkap juru bicara masyarakat Desa Sulum, Saparuddin yang disampaikan kepada Lentera24 melalui ponsel, Kamis (18/10) malam.

Saparuddin mengatakan, temuan dugaan penyelewengan penggunaan dana tersebut terdapat pada rekening koran dana sisa anggaran 2017 dari nilai Rp.41 juta yang dicairkan secara tunai oleh oknum yang bernama JA di Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang pada 16 Mei 2018 sebanyak Rp.32 juta.


BACA JUGA :  Kegiatan Program ADD Pembukaan Jalan Baru Desa Sulum Terindikasi Bohong


“Kami menduga, penggunaan uang sebesar Rp.32.000.000 itu hingga kini belum bisa dia pertanggung jawabkan. Kami juga tidak tau uang sebanyak itu dibelanjakan untuk keperluan apa oleh pak Datok,” ujar Saparuddin.

Dalam komentarnya Saparuddin menambahkan, dari dana ADD tahun 2017 itu juga terdapat dokumen realisasi serta dokumen perencanaan/perubahan 40 persen, bahwasannya kegiatan pelatihan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Sulum ada ada tercantum dan terealisasi. Namun dalam pelaksanaan pelatihan BUMK tersebut tidak ada dilakukan.

“Setahu kami, kegiatan pelatihan BUMK itu sebenarnya tidak terlaksana, hal ini diperkuat dari hasil pembicaraan saya dengan ketua BUMK Kampung Sulum, yaitu saudara Rubi. Dan anehnya lagi, walau kegiatan tidak ada dilaksanakan, tetapi anggaran pelatihan tetap terealisasi,” beber Saparuddin.


BACA JUGA : Diduga, Desa Sulum Rentan Penyelewengan Dana ADD


Saat dihubungi Lentera24 melalui selulernya hingga beberapa kali, Ketua BUMK Desa Sulum, Rubi tidak mengangkat hp nya. Salah seorang sumber menyebutkan bahwa Rubi sedang dalam perjalanan dari Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Bang Rubi sedang diperjalanan dari Stabat, beliau mengendarai sepeda motor,” jelas sumber tersebut kepada Lentera24.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sulum Kecamatan Sekerak, Muhammad Nasir, dikonfirmasi Lentera24 menyatakan tidak bersedia memberikan keterangannya menyangkut persoalan kegiatan ADD yang dilaksanakan di Desanya.

“Maaf pak, terus terang aja, saya tidak berhak memberikan keterangan apapun yang menyangkut kegiatan ADD. Kalau ingin konfirmasi masalah itu, silahkan tanyakan saja langsung kepada pak Datok,” ujar Muhammad Nasir, Kamis (18/10) petang.

Sementara itu, upaya Lentera24 untuk mendapatkan jawaban dari Datok Kampung Sulum, JA sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, namun dalam konfirmasinya melalui ponsel, sang Datok malah mengaku bernama Arya dan mengaku sebagai warga Desa Sungai Kuruk. Upaya untuk mendapatkan hasil konfirmasi langsung kepada JA, Lentera terus berusaha mendapatkan nomor Hp aktif milik Datok Sulum.

Namun, hingga sampai hari ini, beberapa orang warga Desa Sulum yang dimintai nomor Hp milik JA,  tetap memberikan nomor hp yang sama seperti nomor hp milik orang yang mengaku sebagai warga Sungai Kuruk tersebut. [] L24-002