HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tim Penataan Batas Desa Tanjung Seumantoh Terbentuk

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Penataan Batas Desa adalah program Pemerintah yang diatur dalam Permendagri nomor 45 Tahun 2016 sebagai per...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Penataan Batas Desa adalah program Pemerintah yang diatur dalam Permendagri nomor 45 Tahun 2016 sebagai perubahan dari Permendagri nomor 27 tahun 2006 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas yang bertujuan memberi kepastian hukum terhadap tata kelola administrasi suatu wilayah desa, penetapan batas tidak menghilangkan status hak dan kepemilikan.



Oleh sebab itu pada tahun 2018 Kampung Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten  Aceh Tamiang, menjadikan penataan Batas Desa menjadi program prioritas pada penggunaan dana desa.

Melalui musyawarah desa yang diselenggarakan Jumat malam (19/10) di Kantor Desa setempat akhirnya dibentuk Tim  Penataan Batas Desa yang terdiri dari Unsur Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Alim Ulama dan Para orang tua serta sesepuh yang mengetahui pasti letak dan batas desa.

Tim ini nantinya akan bekerjasama menjalin komunikasi dengan Dua Desa yang berselisih, yaitu Desa Simpang Empat dan Desa Alur Bemban untuk bersama menentukan batas desa sesuai Sejarah, Narasumber dan Data.



Selain itu Tim ini nantinya juga akan bekerjasama dengan Pihak kecamatan selaku stack holder yang membawahi desa, dimana pihak kecamatan akan mempunyai peran penting untuk menyediakan ahli di bidang penentuan titik koordinat.

Untuk itu diharapkan nantinya Tim ini akan memulai sejarah awal penetapan batas desa yang sudah lama dinantikan masyarakat dimasing-masing desa. [] L24-004 (Razzaq)