HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pasca Meninggalnya Mahyar, Kapolda Aceh Sampaikan Permintaan Maaf

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Pasca meninggalnya M Mahyar (35) Warga Dusun Damai Kampung Tanjung Keramat Kecamatan Banda Mulia secara t...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Pasca meninggalnya M Mahyar (35) Warga Dusun Damai Kampung Tanjung Keramat Kecamatan Banda Mulia secara tidak wajar di dalam tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bendahara pada Selasa 23/10/18, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak lakukan pertemuan dengan Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Rabu (25/10) di Aula Setdakab setempat.


Pada pertemuan tersebut Kapolda menyampaikan Permintaan maaf secara terbuka di hadapan Bupati, Unsur Forkopimda dan 213 Datok Penghulu serta tokoh masyarakat yang sengaja diminta hadir untuk mendengarkan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Kapolda menjelaskan bahwa kejadian tersebut murni kelalaian anggotanya, sehingga Ia selaku pemangku tertinggi institusi kepolisian di Aceh merasa sangat bertanggung jawab. "Saya bertanggung jawab atas peristiwa ini, dan tindakan pertama sudah saya lakukan dengan mencopot Kapolsek Bendahara dari jabatannya," ujarnya


Selain itu Kapolda memastikan bahwa keempat Anggotanya yang telah melakukan pelanggaran kode etik Profesi akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. "Kita akan tindak tegas jika benar ada pelanggaran yang dilakukan anggota saya, dan saya tidak main-main untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Selain itu kedatangannya ke Aceh Tamiang juga atas perintah Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian untuk mendatangi serta menyampaikan secara langsung rasa bela sungkawa ke rumah keluarga korban.

"Kedatangan saya juga atas perintah Kapolri, beliau menyampaikan rasa bela sungkawa, dan beliau menegaskan kepada saya untuk melakukan tindakan tegas, karena kejadian ini bisa menggangu suasana kondusif yang ada di Aceh pasca perdamaian" ujarnya.

Untuk itu Ia mengharapkan agar masyarakat dapat tenang dan bersabar, mengingat saat ini keempat anggotanya sedang dalam proses pemeriksaan. "Kembali saya tegaskan mereka sedang menjalani pemeriksaan, jika ada pelanggaran akan kita tindak tegas," pungkas Kapolda. [] L24-004 (Razzaq)