HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Melalui TMMD, Penyuluhan Kearsipan Diberikan Kepada Perangkat Desa Wringinharjo

Lentera 24.com | CILACAP -- Melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III Kodim 0703/Cilacap, Kantor Perpustakaan dan...

Lentera24.com | CILACAP -- Melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III Kodim 0703/Cilacap, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kabupaten Cilacap memberikan kegiatan pelatihan singkat atau penyuluhan kearsipan bagi perangkat Desa Wringinharjo di Balai Desa setempat,  Senin (29/10/18).


Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul bagi setiap pengelola Arsip diseluruh SKPD dan Instansi, khususnya bagi perangkat Desa Wringinharjo. Selain itu dengan penyuluhan tersebut diharapkan informasi serta wawasan para pengelola Arsip sehingga akan mampu menyimpan dan mengumpulkan Arsip dengan tertib dan teartur.

Menurut Admin, pimpinan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kabupaten Cilacap menjelaskan bahwa Arsip sangat penting dilakukan guna menyediakan data dan informasi yang cepat dan tepat bagi yang membutuhkan seperti halnya pada Lembaga Negara, Pemerintahan, Perusahaan, Organisasi Kemasyarakatan maupun perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Arsip juga berfungsi untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, maka perlu dilakukan pengendalian, penyusunan pola klasifikasi dengan memperhatikan keamanan Arsip." terangnya.
Admin berharap, peserta mampu mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga pengelolaan Arsip di setiap SKPD/Instansi akan berjalan efektif dan tertata dengan baik sesuai dengan klasifikasinya

Pada kesempatan itu materi penyuluhan meliputi pengelolaan arsip dinamis aktif dan arsip inaktif. Materi yang disampaikan adalah sistem kearsipan pola baru tentang pencatatan surat masuk dan surat keluar dengan menggunakan kartu kendali, tata cara pengisian kartu kendali, pemberlakuan kartu kendali, penyimpanan kartu kendali, penggunaan lembar disposisi, pendistribusian surat, penyimpanan surat dan pemberkasannya, kemudian penataan arsip inaktif secara sederhana setelah masa retensi habis.


"Membangun kesadaran terhadap arsip memang tidak mudah, akan tetapi membutuhkan kesabaran dalam penyuluhan, pelatihan khusus terhadap petugas arsip, sosialisasi yang kontinyu, penghargaan yang layak bagi tenaga pengelola arsip, dan ketersediaan anggaran kearsipan serta sarprasnya." tandasnya. [] L24-015 (Tarwan)