HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Maju Sebagai Caleg, Wakil Ketua DW Kota Langsa belum Mengundurkan Diri

Lentera 24.com | LANGSA --  Calon Legislatif (Caleg) dari partai Golkar Kota Langsa, dapil 2, nomor urut 1 yang juga merupakan istri dari Se...

Lentera24.com | LANGSA -- Calon Legislatif (Caleg) dari partai Golkar Kota Langsa, dapil 2, nomor urut 1 yang juga merupakan istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa bernama Rosmaliah diduga belum mengundurkandiri sebagai Wakil Ketua Dharma Wanita (DW) dan disinyalir masih menerima honor dari dana hibah pemerintah daerah serta gaji/honor lain yang berkaitan sebagai istri Sekda.

Foto : Ilustrasi

Sekretaris daerah Kota Langsa, Syahrul Tayeb yang dikonfirmasi awak media, Kamis (18/10) via seluler mengatakan, Rosmaliah bukan mengundurkan diri, melainkan cuti.

“Benar istri saya caleg Perlu dipahami, bukan mengundurkandiri Tapi cuti,” kata Syahrul.

Sementara itu Devisi Perencanaan dan Data Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa, Syukri, ST kepada awak media via seluler, Kamis (18/10) menyebut, caleg yang masih menerima gaji dari anggaran pemerintah baik APBK, APBA dan APBN wajib mundur sebelum penetapan DCT .

“Pengundurandiri wajib dilakukan sesuai PKPU nomor 20 tahun 2018,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, M Khairi kepada awak media, Jum’at (19/10) via seluler menuturkan, jika ditemukan adanya dugaan salah seorang caleg yang belum mengundurkandiri dan masih menerima honor dari pemerintah, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan informasi ini, Kita akan telusuri dugaan tersebut,”tuturnya. [] L24-004 (Razzaq)