HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ketua KIP Aceh Tamiang : GMHP Upaya Melindungi Hak Pilih

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, hari ini melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, hari ini melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) serentak dilakukan oleh jajarannya dalam wilayah kerjanya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisioner KIP Aceh Tamiang, Ishak kepada Lentera24.com, Selasa 17 Oktober 2018 di Karang Baru.


Menurutnya GMHP ini merupakan bagian dari upaya Penyempurnaan DPTHP1 hasil rekapitulasi nasional pada tanggal 16 September silam.

"Puncak kegiatan nasional GMHP hari ini 17 Oktober 2018 pukul 10 pagi, dengan ditandai oleh cek data diri serentak di Kantor Datok Penghulu atau di Sekretariat PPS di masing-masing kampung", jelasnya.

Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat berkenan untuk datang ke PPS masing-masing dan mengecek namanya di DPT.

“GMHP merupakan upaya KIP dan seluruh jajarannya hingga ke PPK dan PPS untuk melindungi hak konsitusional pemilih dari potensi tidak terdaftar dalam DPT karena berbagai sebab, misalnya belum memiliki KTP elektronik, belum tersasar oleh petugas Coklit atau PPS", ungkapnya.

Dalam kaitan GMHP ini, Ishak menghimbau warga masyarakat untuk secara aktif memeriksa namanya di DPT yang sudah diumumkan oleh PPS di masing-masing kampung.

Bagi warga yang namanya belum masuk dalam DPT, segera melaporkannya ke Posko-posko Layanan Pemilih/Posko GMHP yang tersebar di seluruh PPS, PPK atau KIP.

“Petugas kami insyaallah dengan segera akan melayani laporan atau pengaduan masyarakat terkait data pemilih ini. Baik yang berlum terdaftar, atau ditemukan data invalid dan data ganda”, ujar Ishak. [] L24-005