HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dengan Pendekatan Persuasif Penataan Batas Desa Tanjung Seumantoh dan Alur Bemban Terselesaikan

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kepastian Hukum Tentang Batas Desa Kampung Tanjung Seumantoh dengan Kampung Simpang Empat dan Alur Bemban a...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kepastian Hukum Tentang Batas Desa Kampung Tanjung Seumantoh dengan Kampung Simpang Empat dan Alur Bemban akan segera terselesaikan. 


Ini terlihat setelah pada Jumat malam 19/10/18 Pemerintah Kampung Tanjung Seumantoh bersama sejumlah Tokoh masyarakat yang berkompeten melakukan musyawarah untuk membentuk Tim penyelesaian Penataan Batas Desa. 

Pada rapat itu disepakati, Tim Penataan Desa Tanjung Seumantoh diketuai Samsul Bahri SH dan diikuti 16 anggotanya masing-masing, Amirul Mukminin, Abdul Latif, Ahmad Ramlan, H Hamzah OK, Abdululluddin, Saiful Alam SE, Abdul Manaf, Usman Nafi, M Ali, Yusrizal, Razzaq, Ridwan, Harun, Adek, Syahrul, dan 2 orang dari kecamatan serta 2 orang Ahli menentukan koordinat.


Pasca terbentuk Tim ini langsung beraksi pada Sabtu (20/10) untuk meninjau langsung lokasi awal batas desa yang didapat berdasarkan keterangan para orang tua kampung yang mengetahui pasti letak geografis desa Tanjung Seumantoh.

Meski sempat terjadi selisih paham terkait sejarah dan data yang ditunjukan kedua desa untuk menentukan tapal batas, akhirnya semua bisa terselesaikan.


Dengan pendekatan secara persuasif Tim Penataan Batas Desa Tanjung Seumantoh bersama Datok Penghulu dan tokoh masyarakat Kampung Alur Bemban didampingi Mukim Simpang Empat secara bersama menyepakati Batas kedua desa sebagai titik nol yang terletak di dusun keluarga tepatnya di Pipa Pembuangan Limbah PKS TS dan titik akhir yaitu di Dusun Damai tepatnya di Pipa seberang Pertamian Rantau.

Namun meski sudah disepakati, hasil ini nantinya harus akan dituangkan didalam berita acara yang di tanda tangani kedua belah pihak agar tidak menjadi sengketa dikemudian harinya. [] L24-004 (Razzaq)