HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Berkas Perkara Dugaan Penganiayaan Rifai Warga Tenggulun Sudah Ditangani Kejari Kualasimpang.

Lentara 24.com | ACEH Tamiang – Dugaan kasus pemukulan terhadap korban Ahmad Rifai (21) wrga Dusun Suka Maju, Desa Tenggulun Kecamatan T...


Lentara24.com | ACEH Tamiang – Dugaan kasus pemukulan terhadap korban Ahmad Rifai (21) wrga Dusun Suka Maju, Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, RFP (16) pada 11 Juli 2018 disekitar pekarangan rumah tempat tinggalnya, kini berkas perkaranya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kualasimpang dan sedang dilakukan penelitian.
 
foto: Illustrasi (Internet)
Meskipun pihak Polsek Kejuruan Muda tidak melakukan penahanan terhadap tsk RFP, namun proses berkas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Rifai terus dilanjutkan sesuai aturan berlaku.

“Sedang dalam penelitian berkas perkara. Nanti setelah selesai semuanya, akan segera disidangkan,” ujar Kasi Intel Kejari Kualasimpang, M.Ilham, SH saat dikonfirmasi Lentera24, Selasa (9/10) dikantornya

Dari  hasil konfirmasi kepada korban Ahmad Rifai yang didampingi sejumlah keluarganya beberapa waktu lalu, kejadian pemukulan dilakukan tsk kepada korban hanya gara-gara lampu teras rumah milik keluarga pelaku yang disewa korban tidak nyalakan, hal itu dilakukan karena untuk memperkecil pengeluaran biaya pulsa token listrik.

“Istri saya tidak tau kalau diteras rumah yang kami tempati itu ada diparkirkan mobilnya keluarga pelaku. Saat itu saya masih berada di dusun Sumberjo, sedang ngusuk warga disana,” ujar Rifai.

Namun niat baik Rifai untuk meredam masalah agar tidak lagi terjadi percekcokan diantara mereka, malah berdampak buruk atas diri Rifai yang memiliki profesi sampingan sebagai tukang kusak. Sehingga dirinya harus mengalami luka pada bagian pelipis dan berurusan dengan tenaga medis. Akhir dari perlakuan dari RFP yang tidak menyenangkan dan sangat merugikan bagi Rifai, akhirnya Rifai membuat pengaduan kepihak penegak hukum, Polsek Kejuruan Muda.

“Sesampainya saya dirumah, saya dapati istri saya sedang menangis sesenggukan sambil menggendong anak kami, bersamaan itu istri saya menceritakan semua ikhwal kejadian yang diserang cercaan omelan dari keluarga pelaku, lalu saya datang kerumah ibu itu untuk menanyakan duduk persoalannya. Akhirnya malah berujung dengan serangan dan penganiayaan kepada diri saya yang menyebabklan pelipis (bagian alis) luka berdarah, mata sebelah kiri saya bengkak yang disertai memerah pada biji mata saya,” sambung Rifai. [] L24-002