HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bansos Rastra Beralih Menjadi Bantuan Pangan Non Tunai

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Dinas Sosial telah mengirim surat edaran keseluruh kecamatan unt...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Dinas Sosial telah mengirim surat edaran keseluruh kecamatan untuksegera melakukan penjadwalan registrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahun 2018.


Hal tersebut dikatakan Kasi Kesra dan Keistimewaan Aceh Kecamatan Manyak Payed, Eddyanto SST, kepada media ini, Selasa (09/10). Menurutnya berdasarkan surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 1016/PFM.PFMPD/BS/08/2018 Tanggal 24 Agustus 2018 hal perluasan BPNT Tahap III Bulan Oktober 2018, bahwa Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dialih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 110.000,-setiap bulannya dengan menukarkan  beras dan/telur di E-Wasrong /Agen BRI-LINK yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, kata Eddyanto, dalam rangka registrasi data calon keluarga penerima manfaat (KPM) Non PKH BPNT, akan dilaksanakan oleh Bank BRI unit masing masing wilayah kecamatan yang didampingi oleh Pendamping Bansos Pangan Kecamatan (TKSK). Selain itu, Dinas Sosial juga telah mengirimkan data calon KPM Non PKH BPNT dan jadwal registrasi ke masing masing  kecamatan.

Adapun Jadwal registarasi, tambah Eddyanto, dimulai Kamis 11 Oktober 2018 untuk Kecamatan Tamiang Hulu , Tenggulun, sementara Senin 15 Oktober 2018 untuk Kecamatan Bandar Pusaka, Sekerak, untuk Kecamatan Manyak Payed, Selasa 16 Oktober 2018 untuk Kecamatan Banda Mulia,Kota Kuala Simpang,Karang Baru,Seruway dan Rabu 17 Oktober untuk Kecamatan Bendahara, Kejuruan Muda dan Rantau. [] L24-004 (Razzaq)