HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

6 Ton Kayu Ilegal Jenis Damar dan Semantuk Berhasil Diamankan di Sekerak

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, kamis (11/10), mengamankan kurang lebih 6 ton kayu i...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, kamis (11/10), mengamankan kurang lebih 6 ton kayu illegal jenis Damar dan semantuk di Panglong CV. Rimba Jaya Dusun Durian Lapan Desa Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak kabupaten Aceh Tamiang.



Damar dan Semantuk merupakan kayu kelas nomor satu, biasanya terdapat di tengah hutan pedalaman dan dilindungi oleh negara, menurut informasi yang diperoleh Media ini, kayu ilegal tersebut digiring menggunakan 4 Boat melalui sungai diduga dari Simpang Jernih Aceh timur dan dibawa ke salah satu kilang kayu CV Rimba Jaya Aceh Tamiang.

Salah seorang buruh kasar yang bekerja di kilang kayu tersebut mengatakan, kayu ilegal ini tertangkap pada hari Rabu malam disaat 4 boat diduga telah terendus pihak kepolisian sedang membawa kayu ilegal itu menuju CV Rimba Jaya.


Kini barang bukti telah ditahan di Polres Aceh Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, hingga berita ini disampaikan pihak kepolisian resor aceh timur belum memberikan keterangan resmi. [] TN-RED


Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di media online TamiangNews.com dengan judul "Polres Aceh Timur Tangkap Kurang Lebih 6 Ton Kayu Ilegal di Kilang CV. Rimba Jaya Aceh Tamiang"