HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Proyek Lapangan Futsal Kampung Tualang Baro Tanpa Plank, Diduga Abal-abal

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Proyek pekerjaan pembuatan lapangan futsal di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed yang menggunakan A...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Proyek pekerjaan pembuatan lapangan futsal di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang tahun 2015 diduga dikerjakan asal jadi.



Hal itu diungkapkan Ag salah seorang warga kepada awak media yang merupakan anggota Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Aceh Tamiang, Selasa (18/9).

"saya heran pembangunan lapangan futsal di desa saya tidak kunjung selesai, bahkan sekarang sudah memasuki pekerjaan tahap ketiga", katanya.

Setelah  mendapat keterangan dari Ag, Tim AWDI DPC Aceh Tamiang melakukan komfirmasi ke Datok Penghulu, Desa Tualang Baro Zulkarnain di ruang kerjannya, Kamis (20/9).

Datok Zulkarnain menuturkan, proyek tersebut anggarannya bersumber dari APBK dan saudara Mukhlis sebagai kontraktor pelaksanannya. Secara teknis perencanaan, proses tender sampai kepada pengerjaan ini, saya sama sekali tidak  mengetahuinya, apakah pembangunannya bertahan-tahap atau sekaligus selesai.

Sementara itu saat di komfirmasi kepada Mukhlis sebagai kontraktor pelaksana menjelaskan, pembangunan lapangan futsal merupakan aspirasi dengan anggaran tahap pertama (186 juta) tahun 2015 untuk pemasangan rangka besi serta semen kasar lantai, tahap kedua (186 juta) tahun 2018 untuk pemasangan tombak layar, resplang, seng dan semen halus.

Untuk plang proyek sedang dalam proses pembuatan dipercetakan. Lanjut Mukhlis, pengerjaan pembangunan dilakukan bertahap dikarenakan pada masa bupati Hamdan Sati, ada terjadi pemotongan anggaran dana proyek.

Ditempat terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rahma Nullah kepada Tim AWDI DPC Aceh Tamiang menyampaikan, bahwa pekerjaan yang sedang dilakukan ini merupakan pengerjaan tahap ketiga bukan kedua. Anggaran bersumber dari APBK tahun 2015 Kabupaten Aceh Tamiang,  mulai dikerjakan di tahun 2016, dan saat itu bukan saya PPTKnya.

"Saya menjadi PPTK di tahun 2018 untuk pengerjaan tahap ketiga ini, sementara di tahun  2017 tidak ada pengerjaan dikarenakan adanya pemotongan anggaran oleh Bupati yang pada masa itu dijabat oleh Hamdan Sati." kata Rahma Nullah.

Sampai berita ini diturunkan, Joko selaku konsultan pengawas saat di komfirmasi Tim AWDI DPC Aceh Tamiang via tlp seluler (0852 77xx xxxx) Selasa (25/9) cenderung mengelak, "Mohon maaf x saya bg, saya masih dilapangan, belum selesai lagi ini bg", ucapnya. [] L24-006