HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Proyek DOKA di Kota Langsa Gunakan Krikil Kotor dan Air Comberan

Lentera 24.com | LANGSA -- Proyek pembangunan Saluran beton dusun Kenanga Desa Selalah Baru Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa dikerjakan men...

Lentera24.com | LANGSA -- Proyek pembangunan Saluran beton dusun Kenanga Desa Selalah Baru Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa dikerjakan menggunakan Sertu dan air comberan, Selasa (25/9).


Di samping itu, Proyek Doka tersebut selain menggubakan baru sertu dan menggunakan air comberan, pelang proyek juga menjadi sorotan warga, pasalnya nilai kontrak dalam pelang proyek dirobek sehingga tidak diketahui berapa anggaran yang dikucurkan.

Dalam pelang proyek diketahui pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV.Qausar Surya Gemilang yang beralamat di Komplek villa Citra No 50 Gampong Pineng Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh. Dengan nomor kontrak 620.5/26/11.74/PLP/PERKIM/APBA/2018, tertanggal 11 Juli 2018. Nomir DPA.SKPA 1.01.63.1.01.04.01.03.16.003.5.2, tanggal DPA, SKPA 1.01.63.1.01.04.01.03.16.003.5.2. Kide kegiatan 1.01.03.1.01.04.01.16.003.


Padahal sesuai aturan beton yang menggunakan K 125 tidak dibenarkan krikil kotor atau sertu, minimal menggunakan krikil berih dan air bersih, kata Adisuriyono salah seorang tehnik sipil dan juga mantan pegawai PUPR Kota Langsa.

Sambu Adisuriyono, ini menandakan lemahnya pengawasan baik PPTK ataupun Konsultan Pengawasnya. "Seharusnya Dinas PUPR Provinsi Aceh melibatkan pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten/kota, sehingga pengawasan bisa berjalan dengan baik", tutup Adisuriono.

Sejauh ini awak media berulangkali ke lapangan namun tidak pernah bertemu dengan PPTK ataupun Pengawas Lapangannya. Dan menurut salah seorang pekerja bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh orang Banda Aceh. [] L24-007 (Roby Sinaga)