HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mau Gitui Tetangga, NS Tewas Dihakimi Masa

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Karena kepergok ingin melakukan pemerk o saan terhadap Y (22) IRT, Warga dusun M7 Gampong Mesjid Kecamatan N...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Karena kepergok ingin melakukan pemerkosaan terhadap Y (22) IRT, Warga dusun M7 Gampong Mesjid Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, NS (38) yang masih tinggal satu dusun dengan korban dihakimi masa hingga tewas.


Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (30/8) pukul 20.30 wib, pelaku mengetahui jika suami korban tidak di rumah karena sedang takjiah tempat orang yang baru meninggal dan pelaku nekat memasuki rumah korban dan langsung membekat mulut korban yang sedang berada di dalam kamarnya, ujar Kapolsek Nurussalam IPTU Soegiono.

Sambungnya. Namun korban melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku sembari menjerit minta tolong, mendengar suara minta tolong masyarakat beramai ramai mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur, kata Kapolsek.

Keesokan harinya, kata Kapolsek Jumat 31 Agustus 2018, suami korban AR mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku bersembunyi di daerah Gampong Meunasah Keutapang Kecamatan Darul Aman, lalu suami korban mengajak beberapa orang untuk mencari pelaku.

Kemudian pelaku berhasil ditangkap lalu dibawa ke Gampong Mesjid, sesampainya pelaku didusun M7 Gp. Mesjid masyarakat yang sedang berada dilapangan bola yang sudah geram beramai ramai menghakimi pelaku, karena jumlah masa yang sangat banyak menyebabkan pelaku terluka parah hingga kritis, imbuhnya.

Setelah melihat kondisi korban sudah keritis, kemudian masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nurussalam, lalu personil Polsek Nurussalam mendatangi TKP dan membawa pelaku dengan mobil Ambulance ke Puskesmas Nurussalam, setiba dipuskesmas keadaan pelaku sangat kritis dan dirujuk kerumah sakit Graha Bunda Idi rayeuk, setelah ditangani oleh petugas medis dirumah sakit pelaku sudah tidak bernyawa lagi, tutup Kapolsek. [] L24-007 (Roby Sinaga)