HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KIP Aceh Tamiang Tetapkan 444 Caleg dalam DCT

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah memutuskan dan menetapkan nama-nama Calon Le...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah memutuskan dan menetapkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan menghadapi Pileg tahun 2019 mendatang.


Komisioner KIP Aceh Tamiang Adi Sartika| dok-Razzaq

Hal ini dikatakan, Komisoner KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika, kepada Media ini Kamis (20/09) di ruang kerjanya. Menurutnya setelah melalui proses pleno yang dilakukan KIP, akhirnya ditetapkan dan diputuskan 444 Caleg dalam DCT. 

Meski ada pengurangan 5 Caleg dari jumlah DCS sebanyak 449 Caleg, itu terjadi dikarenakan beberapa sebab, yaitu 3 mengundurkan diri, 1 meninggal dunia dan 1 hasil tanggapan masyarakat.

"Kita sudah berikan kesempatan kepada 20 Partai politik untuk melakukan pergantian Caleg agar bisa masuk ke dalam DCT, namun hingga ditetapkan tidak juga ada pergantian," terang Adi Sartika.

Setelah ditetapkan, sesuai jadwal KIP akan umumkan DCT pada 21-23 September 2018 melalui Media Cetak, Online dan Elektronik. "Kita inginkan seluruh masyarakat dapat mengetahui para Caleg yang akan mereka pilih nantinya,"jelas Adi Sartika.

Selain itu, Adi Sartika mengingatkan bahwa tahapan selanjutnya yaitu kampanye, dimana Kampanye akan dimulai tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019. 

"Kita harapkan, bagi Caleg yang akan melaksanakan kampanye, dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, agar terjadi  pileg yang sehat dan aman," tambah Adi Sartika. [] L24-004 (Razzaq)