HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KIP Aceh Tamiang Tegaskan Pemasangan APK Harus di Zona yang Sudah Ditentukan

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, tegaskan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, tegaskan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus di Zona yang sudah ditentukan, hal itu disampaikan Ketua Devisi Kampanye, M Khuwailid pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 dengan 20 partai politik, Kamis (27/09) di Aula KIP setempat.


Menurut Khuwailid, rapat ini bertujuan agar ada singkronisasi antar KIP dengan Partai Politik, terkait aturan dan tata cara serta Zona pemasangan APK.

Dimana, lanjut Khuwalid, Zona serta Desaign untuk pemasangan APK sudah ditetapkan KIP, sehingga harus disampaikan ke partai Politik agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

Untuk Desaignnya, kata Khuwailid, pihaknya telah menyiapkannya, yang nantinya akan disampaikan ke masing-masing partai politik.


Selain itu, untuk metode kampanye, dengan cara tatap muka dan pertemuan terbatas dengan kehadiran maksimal 1.000 orang, maka partai politik harus menyampaikan jadwal serta tempat pertemuan tersebut ke KIP dan Kepolisian selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan.

Diakhir, Khuwalid berharap agar dengan adanya rapat koordinasi ini, nantinya kampanye bisa berjalan lancar dan tertip.

Turut hadir, Ketua KIP Ishak Ibrahim, Anggota KIP M Alhamda, Anggota KIP Rusli, Anggota KIP Adi Sartika, Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Imran SE dan Pengurus Partai Politik. [] L24-004