HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kesepakatan Apkasindo-PMKS Harus Ditaati Pihak Terkait

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM --Adanya kesepakatan bersama antar beberapa PMKS Kota Subulussalam dengan Apkasindo setempat tentang harga Ta...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM --Adanya kesepakatan bersama antar beberapa PMKS Kota Subulussalam dengan Apkasindo setempat tentang harga Tandan Buah Segar (TBS) harus ditaati semua pihak terkait.

Foto : Ilustrasi
Pasalnya, kesepakatan dinilai bukan sekedar wacana, lalu pengawalan pelaksanaannya di lapangan tidak boleh disepelekan.

Unsur petani kelapa sawit, Darmin T menilai, Rabu (19/9) kesepakatan mengacu harga yang ditetapkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh itu perlu dikawal semua pihak, karena petani terkait sudah lama mendamkan perbaikan harga TBS dan tidak naik turun dengan nilai terendah.

Darmin mengapresi kesepakatan bersama antara Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dengan empat pimpinan perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRK setempat, Senin (17/9) karena telah menyahuti keluhan petani kelapa sawit.

Empat pimpinan menandatangani kesepakatan di sana, yakni PT PMKS Samudera Sawit Nabati (SSN) Mudahlin Purba, PT PMKS Global Sawit Semesta (GSS) Yudi Andika, PT PMKS Bangun Sempurna Lestari (BSL) Candra Ginting dan PT PMKS Bumi Daya Agrotani (BDA) Alfian Fanfani Simanulang.

Lalu dari pihak pemerintah, unsur pimpinan DPRK, Hj. Mariani Harahap dan Fajri Munte, Ketua Komisi B, Lutan dan Ketua Tim Monitoring Harga TBS, Subangun Berutu. Kesepakatan harga itu mengacu hasil ketetapan tim penetap harga TBS Aceh, 7 September 2018.

Darmin berharap, monitoring ke sejumlah PMKS juga dilakukan tim, termasuk mengecek realisasi kesepakatan harga sehingga dapat diketahui pasti realisasinya. [] L24-Khairul