HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kado Hari Jadi Subulussalam 2018 Tanpa Rekrut CPNSD

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Tahun 2018 memasuki usia ke-56 Subulussalam (14 September 1962-14 September 2018) atau ke-11 Kota Subuluss...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Tahun 2018 memasuki usia ke-56 Subulussalam (14 September 1962-14 September 2018) atau ke-11 Kota Subulussalam. Terlepas dari sejumlah prestasi ataupun sisi negatif daerah ini selama usia kota yang dipimpin kepala daerah, diawali perdana oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Asmauddin disusul Marthin Desky, lalu dua periode kepemimpinan Wali Kota, Merah Sakti - Affan Alfian Bintang dan Merah Sakti-Salmaza (tersisa hingga, 5 Mei 2019) melalui dua kali Pilkada. 

Foto : Ilustrasi
Informasi terakhir pada awal September 2018 soal ketiadaan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) mengundang komentar, kritikan hingga penilaian miring sejumlah kalangan terhadap pemerintah daerah ini. Pasalnya, secara nasional formasi Penerimaan CPNSD digelontorkan di hampir semua daerah tingkat I dan II se-Indonesia.

Persoalan inipun menjadi konsumsi publik, khususnya bagi masyarakat Kota Subulussalam. Disinyalir banyak tenaga honorer daerah ini ataupun bahkan sejumlah putra-putri Subulussalam alumni dari beberapa perguruan tinggi negeri/swasta di Indonesia yang ingin mengabdikan diri di daerah ini melalui jalur PNS untuk sementara waktu, pupus sudah.

Mengomentari fenomena ini, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (DPK) Kota Subulussalam, Irwan Yasin menurut Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Jaminuddin B yang harus lebih bertanggungjawab.

"Jangan dikira semua warga Kota Subulussalam bodoh, Kepala Dinas, Irwan Yasin telah merugikan warga daerah ini," pungkas Jamin tegaskan, pendatang ke kota ini seharusnya Irwan sadar karena telah diterima, padahal prestasinya nihil. 

Dikatakan, pendidikan daerah ini tanpa arah, pimpinan tidak mengetahui kebutuhan guru, tidak ada capaian pendidikan, tanpa grand design pendidikan sehingga penerimaan CPNSD dianggap masalah kecil dan acap sejumlah persoalan timbul dari dinas ini selama dipimpin Irwan.

Menurut Jamin, jika saja ada sejumlah sarjana pendidikan daerah ini belum PNS tetapi bercita-cita menjadi PNS melaporkan ke lembaga pengadilan terkait bahwa Irwan Yasin lalai, akan menimbulkan persoalan. Alasannya, ketika Kementerian PAN-RB membuka peluang formasi CPNSD, Kepala DPK tidak menyiapkan, padahal dinas atau SKPK lain bisa menyelesaikan. "Kadis Irwan seperti bermain-main dan tak kuasai dinas yang dipimpinnya," sesal Jamin.   

Terkait tidak ada penerimaan CPNSD 2018 di sana, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mustoliq membenarkan. Persoalannya aku Mustoliq, pihaknya tak mau saling salahkan.

Menjawab media ini soal usulan formasi kebutuhan, penerimaan CPNSD ditegaskan berawal dari pengajuan pemerintah daerah
melalui e-formasi berdasarkan dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK). Dokumen Anjab ABK yang tidak sempurna atau ada Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) tidak mengajukan akan berdampak daerah tidak mendapat formasi. 

"Kita tidak menyudutkan, yang jelas menjadi introspeksi untuk melakukan perbaikan dan pembenahan ke depan," tandas Mustoliq tak berani berandai-andai apakah masih terbuka peluang formasi CPNSD tahun ini.

Ditegaskan, pada saat rapat di Jakarta, Kamis pekan lalu, Kota Subulussalam tidak diundang, adalah menjadi salah satu indikator kalau daerah ini tidak mendapat formasi penerimaan CPNSD. Di sisi lain, formasi secara nasional sudah dibagi berdasarkan perhitungan yang sudah final bagi Lembaga/Kementerian/Pemda I  II serta kota.

 Terhadap persoalan di sana, Jaminuddin berharap Pimpinan dan segenap anggota DPRK Subulussalam menggunakan haknya dan menuntut Kadis PK, Irwan Yasin dan Kepala BKPSDM Mustoliq untuk bertanggungjawab. "Bagi saya, hal ini adalah marwah dan martabat Kota Subulussalam yang telah diinjak-injak dan kedua sosok pimpinan SKPK itu harus sadar dan meminta maaf kepada rakyat Kota Subulussalam karena gagal serta harus berjiwa besar mengundurkan diri dari jabatan. 

Lalu Wali Kota Subulussalam diminta segera mengambil sikap, memberikan punishment untuk memecat Kepala DPK karena telah mencoret nama baik Pemko Subulussalam di mata masyarakat. [] L24-Khairul